Salin Artikel

Satgas TPPU Transaksi Rp 349 T Dibentuk: Ada Mahfud dan Wakabareskrim, Sri Mulyani Tak Masuk

Satgas TPPU itu dari tim terdiri dari tim pengarah, pelaksana, dan kelompok kerja.

“Tim pengarah terdiri tiga pimpinan Komite TPPU,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/5/2023).

Lalu tim pelaksana terdiri dari ketua tim, wakil ketua tim, sekretaris tim, serta dibantu para anggota.

“Di dalam melaksanakan tugas, tim pelaksana dibantu oleh kelompok kerja,” kata Mahfud.

Dalam melaksanakan tugasnya, Satgas TPPU didukung oleh tenaga ahli di bidang TPPU, korupsi, perekonomian, kepabeanan, cukai, dan perpajakan yang berjumlah 12 orang.

Berikut daftar nama-nama lengkap Satgas TPPU:

Tim pengarah

1. Menko Polhukam Mahfud MD

2. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

3. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana


Tim pelaksana

1. Deputi III Bidang Hukum dan HAM Kemenko Polhukam selaku ketua tim

2. Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam selaku wakil ketua tim

3. Direktur Analisis dan Pemeriksaan I PPATK selaku sekretaris tim

1. Dirjen Pajak Suryo Utomo

2. Dirjen Bea Cukai Askolani

3. Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh

4. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah

5. Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri

6. Deputi Bidang Kontra Intelijen BIN Mayjen TNI Aswardi

7. Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono

Tenaga ahli

1. Yunus Husein (mantan Kepala PPATK)

2. Muhammad Yusuf (mantan Kepala PPATK)

3. Rimawan Pradiptyo (Dosen UGM)

4. Wuri Handayani (Dosen UGM)

5. Laode M Syarif (mantan Wakil Ketua KPK)

6. Tompo Santoso (Guru Besar UI)

7. Gunadi (Pakar Hukum)

8. Danang Widoyoko (TII)

9. Faisal Basri (Ekonom)

10. Mutia Ganj Rahman (Ahli Pidana)

11. Mas Achmad Santosa (Mantan pejabat KPK)

12. Ningrum Natasya (Pakar USU)

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/03/17594471/satgas-tppu-transaksi-rp-349-t-dibentuk-ada-mahfud-dan-wakabareskrim-sri

Terkini Lainnya

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke