JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, sebanyak 193 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang terlibat transaksi janggal sudah mendapatkan sanksi disiplin.
Sanksi itu keluar ketika Kemenkeu mendapatkan laporan transaksi janggal dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak 2009 hingga 2023.
Ia mengatakan, Kemenkeu mendapatkan 200 surat laporan transaksi janggal dari PPATK pada periode tersebut.
“(Dari) 200 surat yang telah dikirim PPATK ke Kemenkeu, 186 (surat) telah selesai ditindaklanjuti dan mengakibatkan hukuman disiplin bagi 193 pegawai,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Baca juga: Sri Mulyani Tersenyum Saat Anggota DPR Singgung Nasib Bupati Meranti
Sementara itu, lanjut Sri Mulyani, dari 193 pegawai yang telah dikenai sanksi disiplin, hanya sembilan pegawai yang diduga melakukan tindak pidana, dan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
Ia pun menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendalami dugaan tindak pidana asal maupun dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan para pegawai Kemenkeu.
“(Dengan) bekerja sama dengan PPATK dan aparat penegak hukum,” ucapnya.
Adapun berdasarkan data yang dipaparkan Sri Mulyani, jumlah transaksi mencurigakan yang dilaporkan PPATK pada Kemenkeu berkisar di angka Rp 275 triliun.
Baca juga: Sebut Tak Ada Beda Data Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Mahfud: Sumbernya Sama dari PPATK
Sedangkan, jumlah laporan mencurigakan yang diberikan PPATK pada aparat penegak hukum berada di angka sekitar Rp 74 triliun.
Maka, jika diakumulasikan jumlah transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu berada di angka Rp 349 triliun.
Selain itu, jumlah transaksi janggal di Kemenkeu yang terbesar terjadi pada 2020 dengan nilai mencapai Rp 199 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.