Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Akan Buat TPS Khusus untuk Pekerja IKN Sampai Santri di Pesantren

Kompas.com - 30/04/2023, 23:16 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTAKOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bakal menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS) khusus untuk pekerja di Ibu Kota Nusantara (IKN) sampai santri di pondok pesantren.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, tindakan ini dilakukan guna mengantisipasi layanan bagi pemilih yang pada 14 Februari 2024 atau hari H pemilihan presiden (pilpres) tidak berada di alamat KTP mereka.

“Sangat mungkin saudara-saudara kita pemilih itu sedang jadi santri di pondok pesantren. Sedang studi di kampus-kampus di kabupaten/kota di luar di mana dia berdomisili,” kata Hasyim dalam konferensi pers di gedung KPU RI, Jakarta, Minggu (30/4/2023).

Selain itu, TPS di lokasi khusus juga akan disediakan untuk masyarakat yang bekerja di sektor pertambangan hingga perkebunan.

Baca juga: Syarat Pendaftaran Caleg DPR Pemilu 2024, Dibuka 1 Mei

Pada puncak pesta politik lima tahunan, mereka belum tentu bisa pulang untuk menggunakan hak suaranya.

Selain para pekerja, TPS khusus juga akan disiapkan KPU untuk warga binaan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) atau rumah tahanan (Rutan). Saat ini, semua lokasi-lokasi tersebut sedang diidentifikasi.

“Termasuk para pekerja yang sedang melakukan konstruksi pembangunan di IKN, karena sangat mungkin para pekerjanya bukan warga setempat,” tutur Hasyim.

Sementara itu, Komisioner KPU Mochamad Afifuddin mengatakan, berdasarkan data per 18 April 2023, jumlah seluruh daftar pemilih sementara (DPS) mencapai 205.869.801 orang.

Baca juga: KPU: Daftar Pemilih Sementara WNI di Sudan Mungkin Berubah setelah Ada Perang Saudara

Dari jumlah tersebut, 159.1020 pemilih di antaranya berada di luar negeri.

“Jadi sebesar itu daftar pemilih sementara kita,” kata Afif.

Afif menuturkan, saat ini KPU sedang memberikan kesempatan bagi masyarakat yang memiliki hak memilih untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait DPS.

KPU juga telah bersurat kepada peserta pemilu dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai kesempatan menyampaikan tanggapan tersebut.

“Sudah diterapkan yang durasi ya 12 April - 2 Mei 2023,” tuturnya.

Setelah menerima masukan, KPU akan melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Hasilnya akan bakal diumumkan pada 11 dan 12 Mei mendatang.

Kemudian, KPU akan mengumumkan mengenai masukan dan tanggapan atas penetapan DPSHP pada 7-23 Mei.

Berikutnya, KPU kembali melakukan rekapitulasi dan menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada 20-21 Juni 2023.

“Selanjutnya pengumuman DPT, Kamis, 2 Juni sampai Sabtu, 14 Februari 2024,” ujar Afif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com