Lalu, di bursa bakal calon wakil presiden, ada Muhaimin Iskandar dari PKB yang selama ini lengket dengan Partai Gerindra. Bila sampai rencana awal ini meleset dan PKB dikecewakan, mereka bisa saja berkongsi dengan Partai Golkar membentuk poros baru. Modalnya cukup, yaitu 143 kursi di DPR (24,9 persen) dan 27,24 persen perolehan suara Pemilu Legislatif 2019.
Karenanya, siapa saja akhirnya bakal calon presiden yang maju di Pemilu Presiden 2024 lalu diikuti bakal calon wakil presiden yang mana untuk bakal calon presiden yang siapa, akan menjadi pengunci akhir bagi konstelasi koalisi yang terbentuk.
Meski hanya akan ada dua orang yang diusung dalam tiap paket pasangan calon, yang berarti melibatkan paling banyak dua partai saja, isi masing-masing koalisi bisa lebih dari itu.
Partai yang tidak "menyumbang" kandidat, pada akhirnya adalah "berjualan" basis dukungan dengan harapan kelak kebagian irisan kue kekuasaan dalam pemerintahan.
Bila jumlah kandidat lebih dari dua pasangan calon, logika yang sama soal basis dukungan dan irisan kue kekuasaan pun berlaku untuk mereka beserta koalisinya yang tidak lolos ke putaran kedua Pemilu Presiden 2024.
Yang kemudian seram adalah bila kekuatan kekuasaan ikut campur dalam hajatan demokrasi ini. Terlebih lagi bila kekuatan itu menggunakan instrumen penegak hukum.
Karena tak ada manusia yang sempurna, tak terkecuali para bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden, ini bisa menjadi bola liar dalam penentuan akhir kandidasi Pemilu Presiden 2024.
Terus ikuti perkembangan lobi-lobi politik menjelang Pemilu 2024 ini, antara lain lewat tautan liputan khusus Menuju Pemilu 2024 di Kompas.com.
Naskah: KOMPAS.com/PALUPI ANNISA AULIANI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.