Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Indonesian Insight Kompas
Kelindan arsip, data, analisis, dan peristiwa

Arsip Kompas berkelindan dengan olah data, analisis, dan atau peristiwa kenyataan hari ini membangun sebuah cerita. Masa lalu dan masa kini tak pernah benar-benar terputus. Ikhtiar Kompas.com menyongsong masa depan berbekal catatan hingga hari ini, termasuk dari kekayaan Arsip Kompas.

Dari Lobi-lobi Koalisi, Kue Kekuasaan Mulai Diiris

Kompas.com - 27/04/2023, 11:14 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Lalu, ada Koalisi Indonesia Bersatu (KIB). Motornya adalah Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dengan modal 148 kursi di DPR (25,7 persen) dan 28,9 persen perolehan suara Pemilu Legislatif 2019, ada sederet nama yang konon siap dipinang, baik untuk bakal calon presiden maupun bakal calon wakil presiden.

Di KIB antara lain ada Airlangga Hartarto dari Partai Golkar, Zulkifli Hasan dari PAN, dan belakangan Sandiaga Uno yang hengkang dari Partai Gerindra untuk bergabung ke PPP. 

Wacana ketiga adalah Koalisi Indonesia Raya (KIR), dengan Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai motornya. Berbekal 136 kursi di DPR (23,7 persen) dan 25,91 persen perolehan suara di Pemilu Legislatif 2019, mereka berencana mengusung Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden di Pemilu Presiden 2024

Di luar tiga wacana itu, muncul pula orkestrasi wacana Koalisi Besar. Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut sebagai orang di balik orkestrasi ini. Dalam wacana Koalisi Besar, partai yang dilibatkan adalah Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, PAN, dan PPP.

Dengan komposisi itu, mereka memiliki bekal 284 kursi di DPR (49,4 persen) dan 54,1 persen perolehan suara di Pemilu Legislatif 2019.

Penunjukan Ganjar menjadi bakal calon presiden dari PDI-P pun disebut menjadi bagian untuk mendorong partai ini bergabung dalam wacana Koalisi Besar. Bila skenario ini benar terjadi maka modal Koalisi Besar pun melejit menjadi 412 kursi di DPR (71,7 persen) dan 78,48 persen perolehan suara di Pemilu Legislatif 2019.

Bagaimana kemungkinan setelah penunjukan Ganjar?

Setelah PDI-P menyatakan rencana pengusungan Ganjar, tiga koalisi disebut sebagai proyeksi realistis untuk Pemilu Presiden 2024. Namun, masih terbuka pula kemungkinan Pemilu Presiden 2024 diikuti dua pasangan calon. 

Ketiga koalisi yang disebut realistis itu adalah pengusung Ganjar dan pasangannya, pengusung Prabowo dan pasangannya, serta pengusung Anies dan pasangannya.

Namun, bila Prabowo mau menjadi bakal calon wakil presiden buat Ganjar, diyakini Pemilu Presiden 2024 akan diikuti dua pasangan calon saja, yaitu pasangan ini berhadapan dengan Anies dan pasangannya.

Yang mana pun itu, tiga wacana koalisi sebelum PDI-P menyatakan hendak mengusung Ganjar, dipastikan bergoyang kencang. PPP, misalnya, sudah menyatakan diri merapat ke poros Ganjar.

Pada saat yang sama, PDI-P diyakini butuh suntikan dukungan dari partai politik berbasis massa Islam untuk pengusungan Ganjar dan pasangannya, sekalipun punya opsi untuk maju sendiri mengusung pasangan calon.

Baca juga: Proyeksi Peta Politik setelah PDI-P Usung Ganjar Pranowo: Akan Ada 2, 3, atau 4 Koalisi?

Itu juga bila situasinya normal-normal saja.

Mengapa?

Seperti sudah ditulis di atas, masih ada Airlangga Hartarto yang tetap mau diusung Partai Golkar sebagai bakal calon presiden. Artinya masih ada opsi kandidat keempat, bila rencana itu terus digulirkan dan mendapat partai pendukung.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa yang Menangani Kasus Ferdy Sambo Cs Meninggal Dunia

Jaksa yang Menangani Kasus Ferdy Sambo Cs Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com