JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengaku sudah berkoordinasi dengan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengenai peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin yang memberi ancaman pembunuhan ke warga Muhammadiyah.
Muhadjir menuturkan, kepada Laksana, ia telah berpesan agar BRIN memproses AP Hasanuddin bila ia melakukan pelanggaran etik.
"Saya sudah koordinasi dengan Kepala BRIN, supaya ya harus kalau ada pelanggaran etik ya diproses, tidak perlu ada pihak yang campur tangan," kata Muhadjir di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (26/4/2023).
Baca juga: Polri Terima Laporan Pemuda Muhammadiyah soal Peneliti BRIN, Ditangani Bareskrim
Muhadjir juga mempersilakan perbuatan AP Hasanuddin tersebut dibawa ke ranah pidana bila memang ada indikasi pelanggaran pidana.
Kendati demikian, ia mengaku tidak akan ikut campur dalam persoalan ini karena tidak mempunyai wewenang dan masalah ini pun sudah diselesaikan oleh BRIN.
"Saya tidak punya wewenang itu, urusannya sudah diselesaikan," kata Muhadjir.
Sebelumnya ramai sebuah tangkapan layar Twitter terkait aksi mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah.
Ancaman pembunuhan itu ditulis akun facebook web.facebook.com/a.p.hasanuddin milik AP Hasanuddin dalam sebuah diskusi di sosial media pada Minggu (23/4/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.