Muhadjir menuturkan, kepada Laksana, ia telah berpesan agar BRIN memproses AP Hasanuddin bila ia melakukan pelanggaran etik.
"Saya sudah koordinasi dengan Kepala BRIN, supaya ya harus kalau ada pelanggaran etik ya diproses, tidak perlu ada pihak yang campur tangan," kata Muhadjir di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (26/4/2023).
Muhadjir juga mempersilakan perbuatan AP Hasanuddin tersebut dibawa ke ranah pidana bila memang ada indikasi pelanggaran pidana.
Kendati demikian, ia mengaku tidak akan ikut campur dalam persoalan ini karena tidak mempunyai wewenang dan masalah ini pun sudah diselesaikan oleh BRIN.
"Saya tidak punya wewenang itu, urusannya sudah diselesaikan," kata Muhadjir.
Sebelumnya ramai sebuah tangkapan layar Twitter terkait aksi mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah.
Ancaman pembunuhan itu ditulis akun facebook web.facebook.com/a.p.hasanuddin milik AP Hasanuddin dalam sebuah diskusi di sosial media pada Minggu (23/4/2023).
https://nasional.kompas.com/read/2023/04/26/21372091/peneliti-brin-ancam-warga-muhammadiyah-menko-pmk-kalau-ada-pelanggaran-ya