JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memperpanjang rekayasa lalu lintas satu arah (one way), lawan arus (contraflow), dan ganjil genap guna mencegah kemacetan panjang selama masa arus balik Lebaran tahun 2023.
Hal itu diatur melalui Surat Keputusan Besama (SKB) Nomor: Skb/49/Iv/2023 dan Nomor: Kp-drjd 2617 Tahun 2023 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Masa Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.
SKB itu ditandatangani Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno dan Kepala Korlantas Irjen Firman Shantyabudi tanggal 25 April 2023.
Baca juga: One Way Kembali Diberlakukan hingga Pukul 24.00 WIB di Tol Kalikangkung menuju Tol Cikampek
Dilihat dalam SKB tersebut, pemerintah menambahkan ketentuan waktu pengaturan lalu lintas skema one way, contraflow, serta ganjil genap.
Adapun penerapan sistem one way akan diberlakukan pada 26-28 April 2023 setiap pukul 08.00 WB sampai dengan pukul 24.00 WIB, mulai dari Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai dengan Km 72 Tol Cikampek.
Selanjutnya, skema contraflow pada 26-28 April 2023 setiap pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB mulai dari Km 72 Tol Cikampek sampai dengan Km 47 (Karawang Barat).
Adapun penerapan sistem ganjil-genap diberlakukan pada 26-28 April 2023 setiap pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB mulai dari Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai dengan Km 47 (Karawang Barat).
Baca juga: One Way Puncak Bogor Dihentikan Malam Ini, Arus Lalu Lintas Kembali Normal Dua Arah
Ada juga penambahan waktu pengaturan lalu lintas angkutan barang yang diberlakukan pada Rabu (26/4/2023) pukul 00.00 WIB sampai dengan hari Jumat (28/4/2023) pukul 24.00 waktu setempat di berbagai ruas jalan tol.
"Dalam hal terjadi perubahan arus lalu lintas secara tiba-tiba atau situasional, Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat melaksanakan manajemen operasional berupa diskresi petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia," demikian isi SKB tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.