Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebaran Pemerintah Beda dengan Muhammadiyah, DPR: Jangan Dibawa ke Ranah Politik

Kompas.com - 21/04/2023, 10:05 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi meminta umat Islam saling menghormati terkait perbedaan 1 Syawal 1444 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 2023.

Dia mengingatkan agar perbedaan ini tak ditarik-tarik ke ranah politik.

"Oleh karena itu keputusan sidang isbat ini tidak boleh dibawa ke mana-mana, termasuk dibawa ke ranah politik,” kata Kahfi usai sidang isbat penetapan awal Syawal 1444 Hijriah di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Kamis (20/4/2023) malam.

Baca juga: Tiga Pesan Ketum PP Muhammadiyah dalam Perayaan Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah

Kahfi mengatakan, perbedaan 1 Syawal hendaknya menjadi sarana untuk memperkokoh ukhuwah di kalangan umat Islam.

Bagi yang merayakan Lebaran pada Jumat (21/4/2023), diimbau untuk menghormati umat Islam yang masih berpuasa hingga Jumat (21/4/2023).

“Mereka yang sudah berbuka diharapkan tidak makan dan minum di sembarang tempat atau makan minum secara vulgar, sebagai bentuk penghormatan bagi masyarakat yang masih menyempurnakan puasanya sampai hari ketigapuluh,” ujar Kahfi.

Baca juga: Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah Jatuh pada 22 April, Menag Ingatkan soal Toleransi

Menurut Kahfi, perbedaan 1 Syawal sudah biasa terjadi. Hal itu tak perlu lagi diperdebatkan, apalagi menjadi debat kusir.

Dia yakin, masing-masing pihak punya argumen sendiri dalam menetapkan 1 Syawal. Sejauh ini para ulama belum bisa menyatukan argumen yang satu dengan lainnya, sehingga pandangan-pandangan yang berbeda ini punya kedudukan yang sama benar sesuai pendekatan yang dipakai.

“Tidak perlu diperdebatkan, apalagi perdebatan tersebut mengarah kepada debat kusir yang tidak perlu,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri tahun ini jatuh pada Sabtu, 22 April 2023 melalui sidang isbat yang digelar Kamis (20/4/2023).

Penetapan ini diputuskan dengan mempertimbangkan dua hal. Pertama, dari hasil hisab.

Dalam sidang isbat, tim hisab rukyat Kemenag menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 0 derajat 45 menit sampai 2 derajat 21,6 menit dengan sudut elongasi antara 1 derajat 28,2 menit sampai dengan 3 derajat 5,4 menit.

Artinya, secara hisab, posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Syawal 1444 Hijriah belum memenuhi kriteria yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

Baca juga: Beda Lebaran Pemerintah dengan Muhammadiyah dan Pesan Saling Menghormati...

Diketahui, pada 2016 Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Dengan posisi demikian, maka secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com