Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 7 Kasus Covid-19 Subvarian Omicron Arcturus di Indonesia, Ini Rinciannya

Kompas.com - 18/04/2023, 14:59 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Covid-19 subvarian Omicron XBB.1.16 atau subvarian Arcturus tengah menjadi perhatian Badan Kesehatan Dunia atau WHO. Mutasi baru virus corona itu telah menyebar di sejumlah negara, tak terkecuali Indonesia.

Baru-baru ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengonfirmasi adanya kasus Covid-19 subvarian Arcturus di Tanah Air. Data terkini Kemenkes menyebutkan, ada 7 kasus Omicron Arcturus.

Masuknya subvarian Arcturus pertama kali diumumkan Kemenkes pada Jumat (14/4/2023). Saat itu, Kemenkes mengungkap ada dua kasus subvarian tersebut.

Baca juga: Update 17 April 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 725 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.758.170

Terbaru, Senin (17/4/2023), Kemenkes mengumumkan penambahan 5 kasus subvarian Arcturus, sehingga totalnya menjadi 7 kasus.

"Kasus baru Arcturus menjadi tujuh orang,” kata Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam konferensi pers di gedung Adhyatma Kemenkes, Jakarta Selatan, Senin (17/4/2023).

Berikut rincian kasus Covid-19 subvarian Omicron Arcturus di Tanah Air:

  • Kasus pertama ditemukan 23 Maret 2023, pasien merupakan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dari India;
  • Kasus kedua ditemukan 27 Maret 2023, pasien merupakan transmisi lokal;
  • Kasus ketiga-ketujuh diumumkan 17 April 2023, lima pasien merupakan transmisi lokal. Dua pasien dirawat di National Hospital Surabaya Jawa Timur. Sedangkan tiga pasien dirawat di Jakarta masing-masing di RS Graha Kedoya Jakarta, Laboratorium Genomik Solidaritas Indonesia, dan RSUD Kebayoran Baru.

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat di Masa Mudik Lebaran, Kemenkes: Patuh Lakukan Vaksinasi Booster

Menurut Kemenkes, dua pasien Covid-19 subvarian Arcturus yang ditemukan pada 23 dan 27 Maret 2023 saat ini sudah sembuh. Keduanya sakit sekitar 5-6 hari saja.

Sementara, lima pasien yang baru diumumkan mengalami gejala ringan seperti batuk, demam, tidak nafsu makan, sakit di seluruh badan.

Saat ini Kemenkes masih menelusuri status vaksinasi lima kasus tambahan tersebut.

"Belum (didata status vaksinasi), masih surveilans. Gejalanya enggak ada (yang berat)," ujar Syahril.

Syahril menjelaskan, saat ini subvarian Arcturus masih dalam pemantauan, belum tergolong variant of concern atau varian yang diwaspadai.

Dikatakan Syahril, subvarian Arcturus menyebabkan kenaikan kasus virus corona di berbagai negara. Dari 29 negara yang melaporkan subvarian Arcturus, beberapa yang mencatatkan kasus terbanyak antara lain India, Brunei Darussalam, Singapura, Malaysia, Thailand, dan Australia.

“Ini (subvarian Arcturus) asal mulanya dari India itu sangat banyak,” ujarnya.

Syahril mengakui bahwa angka kasus Covid-19 di Indonesia juga mengalami kenaikan. Meski demikian, jumlah kasus kematian belum melebihi batas yang disyaratkan oleh WHO yaitu 1/100.000 penduduk.

Baca juga: Jokowi Wanti-wanti Masyarakat Segera Vaksin “Booster”, Berapa Capaian Vaksinasi Covid-19 di Indonesia?

Pasien Covid-19 yang dirawat juga masih terbilang rendah, belum melebihi 5/100.000 penduduk.

“Jadi ini parameter-parameter walaupun terjadi kenaikan, tapi masih menunjukkan angka-angka di bawah standar WHO itu masih stabil. Ini menjadi catatan kita semua sebagaimana peringatan WHO bahwasanya pandemi masih ada dan kemungkinan akan terjadi kenaikan kasus karena sumber varian baru,” ungkap Syahril.

Syahril pun mengingatkan masyarakat tetap waspada. Dia bilang, gejala subvarian Arcturus hampir sama dengan gejala Covid-19 pada umumnya seperti batuk, flu, demam, dan nyeri tenggorokan. Namun demikian, sejumlah negara melaporkan gejala khas berupa mata kemerahan atau konjungtivitas.

Masyarakat disarankan menggunakan masker di tempat terbuka, utamanya bagi yang merasa sakit seperti batuk dan flu, atau bagi mereka yang berdekatan dengan orang dengan gejala-gejala tersebut.

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik Lagi, Masyarakat Diminta Perketat Protokol Kesehatan Saat Mudik dan Lebaran

Kasus Covid-19 di Indonesia

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat, kasus virus corona di Indonesia kembali naik baru-baru ini. Tak hanya kasus harian, kasus aktif pun menunjukkan peningkatan.

Sebelumnya, selama beberapa bulan ke belakang, penambahan kasus virus corona “hanya” berkisar di angka 200-300 kasus per hari. Kini, kasus harian tembus angka 900.

Tak hanya itu, penambahan jumlah kasus aktif yang semula di bawah 100 kasus per hari pun kini menyentuh angka 600 kasus.

Menurut data Satgas Penanganan Covid-19 yang dirilis Senin (17/4/2023), bertambah 725 kasus virus corona dalam sehari. Sehingga, total kasus Covid-19 sejak awal pandemi di Indonesia, 2 Maret 2020, hingga saat ini berjumlah 6.758.170 kasus.

Baca juga: Bertambah 5, Kasus Covid-19 Subvarian Arcturus di Indonesia Jadi 7 Orang

Namun demikian, pada periode yang sama, kasus aktif berkurang 17 kasus dalam sehari. Dengan pengurangan tersebut, total ada 9.024 kasus aktif Covid-19 di Tanah Air.

Masih menurut data Satgas Penanganan Covid-19, tercatat ada 6 orang meninggal dalam sehari. Sehingga, total angka kematian akibat infeksi virus corona mencapai 161.129 kasus.

Sementara, dalam sehari, angka kesembuhan bertambah 736 kasus. Dengan demikian, total kasus sembuh sebesar 6.588.017 kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com