JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membela TikToker asal Lampung, Bima Yudho Saputro, yang dipolisikan karena membuat video berupa kritik ke pemerintah Lampung.
Hasto bilang, tak boleh ada intimidasi di NKRI, sebab Indonesia merupakan negara hukum.
“Segala bentuk intimidasi tidak boleh terjadi di negara hukum,” kata Hasto dikutip dari Kompas TV, Senin (17/4/2023).
Baca juga: Saat Bima Yudho Kritik Lampung di TikTok: Diadukan ke Polisi, Diintimidasi, hingga Dapat Dukungan
Hasto mengatakan, kritik harus direspons secara positif. Dia mengeklaim, PDI-P juga kerap menerima kritik, namun selalu berupaya merespons dengan baik.
Menurut Hasto, dirinya kerap turun langsung ke Lampung bersama kader PDI-P lainnya. Dia mengamini bahwa jalan-jalan di wilayah tersebut masih belum baik, bahkan kalah dengan beberapa daerah tetangga.
“Memang jalannya itu kalah jauh dibandingkan dengan Aceh. Sehingga kritik harus direspons secara positif,” ujarnya.
Hasto pun mengaku dirinya telah meminta ke Ketua Komisi IV Fraksi PDI-P dari daerah pemilihan (dapil) Lampung, Sudin, untuk membantu melakukan pendampingan terhadap Bima Yudho Saputro.
Baca juga: Respons Kasus Tiktokters Kritik Lampung, KPK Sebut Infrastruktur Cepat Rusak Patut Dicurigai Korupsi
Ditegaskan oleh Hasto, kritik boleh disampaikan siapa pun di Indonesia.
“Yang namanya kritik itu boleh. PDI Perjuangan biasa menerima kritik, kita harus merespons dengan cara positif,” tuturnya.
Tak hanya PDI-P, anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Lampung Taufik Basari juga membela aksi Bima Yudho Saputro mengkritik pemerintah Lampung. Taufik bahkan meminta polisi tidak memproses laporan terhadap video viral Bima.
Politikus Partai Nasdem itu mengaku sudah berpesan kepada Polda Lampung agar laporan tersebut diabaikan.
"Saya menyampaikan pesan khusus kepada Polda Lampung, saya meminta agar laporan kepada Polisi terkait viralnya video Bima yang menyebut Lampung tidak maju-maju, tidak perlu ditindaklanjuti menjadi proses hukum," ujar Taufik kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Sabtu (15/4/2023).
Menurut Taufik, apa yang dikatakan Bima merupakan bentuk masukan kepada pemerintah Lampung, sehingga tidak seharusnya dibawa ke ranah hukum.
"Saya memahami betul keluhan Bima Yudho Saputro, Tiktokers yang viral karena kritiknya bahwa Lampung tidak maju-maju. Yang disampaikan Bimo senyatanya adalah keluhan masyarakat Lampung saat ini," tutur dia.
Laporan terhadap Bima ke Polda Lampung dibuat oleh seorang advokat bernama Ginda Ansori Wayka yang diketahui tergabung dalam Gerakan Anti Narkoba (Granat). Ginda menilai, Bima menyudutkan Provinsi Lampung karena videonya mengkritik pemerintah provinsi tersebut.
“Kami meminta Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika untuk menindak akun TikTok Awbimax Reborn karena dalam videonya yang diunggah dalam akun TikTok telah menyudutkan Provinsi Lampung," ujar pelapor dikutip TribunLampung.
Baca juga: Bela TikToker yang Kritik Lampung, Anggota DPR Minta Polisi Tak Proses Hukum
Adapun kasus ini berawal ketika Bima membuat video yang menyindir kondisi sejumlah sektor di Lampung. Video yang ditayangkan melalui akun TikTok milik Bima, @awbimaxreborn, tersebut akhirnya viral.
Dalam video itu, Bima mengkritik infrastruktur, proyek Kota Baru, pendidikan, tata kelola birokrasi, pertanian, hingga tingkat kriminalitas di Lampung. Bima menyebut infrastruktur di Lampung banyak yang rusak.
Lalu, proyek Kota Baru juga disebut mangkrak sejak lama. Akun ini juga menyebut pendidikan di Lampung tidak merata hingga ketergantungan akan pertanian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.