Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bela Tiktoker Bima yang Dipolisikan karena Kritik Lampung, PDI-P: Tak Boleh Ada Intimidasi di Negara Hukum

Kompas.com - 17/04/2023, 15:49 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membela TikToker asal Lampung, Bima Yudho Saputro, yang dipolisikan karena membuat video berupa kritik ke pemerintah Lampung.

Hasto bilang, tak boleh ada intimidasi di NKRI, sebab Indonesia merupakan negara hukum.

“Segala bentuk intimidasi tidak boleh terjadi di negara hukum,” kata Hasto dikutip dari Kompas TV, Senin (17/4/2023).

Baca juga: Saat Bima Yudho Kritik Lampung di TikTok: Diadukan ke Polisi, Diintimidasi, hingga Dapat Dukungan

Hasto mengatakan, kritik harus direspons secara positif. Dia mengeklaim, PDI-P juga kerap menerima kritik, namun selalu berupaya merespons dengan baik.

Menurut Hasto, dirinya kerap turun langsung ke Lampung bersama kader PDI-P lainnya. Dia mengamini bahwa jalan-jalan di wilayah tersebut masih belum baik, bahkan kalah dengan beberapa daerah tetangga.

“Memang jalannya itu kalah jauh dibandingkan dengan Aceh. Sehingga kritik harus direspons secara positif,” ujarnya.

Hasto pun mengaku dirinya telah meminta ke Ketua Komisi IV Fraksi PDI-P dari daerah pemilihan (dapil) Lampung, Sudin, untuk membantu melakukan pendampingan terhadap Bima Yudho Saputro.

Baca juga: Respons Kasus Tiktokters Kritik Lampung, KPK Sebut Infrastruktur Cepat Rusak Patut Dicurigai Korupsi

Ditegaskan oleh Hasto, kritik boleh disampaikan siapa pun di Indonesia.

“Yang namanya kritik itu boleh. PDI Perjuangan biasa menerima kritik, kita harus merespons dengan cara positif,” tuturnya.

Dibela anggota DPR

Tak hanya PDI-P, anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Lampung Taufik Basari juga membela aksi Bima Yudho Saputro mengkritik pemerintah Lampung. Taufik bahkan meminta polisi tidak memproses laporan terhadap video viral Bima.

Politikus Partai Nasdem itu mengaku sudah berpesan kepada Polda Lampung agar laporan tersebut diabaikan.

"Saya menyampaikan pesan khusus kepada Polda Lampung, saya meminta agar laporan kepada Polisi terkait viralnya video Bima yang menyebut Lampung tidak maju-maju, tidak perlu ditindaklanjuti menjadi proses hukum," ujar Taufik kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Sabtu (15/4/2023).

Menurut Taufik, apa yang dikatakan Bima merupakan bentuk masukan kepada pemerintah Lampung, sehingga tidak seharusnya dibawa ke ranah hukum.

"Saya memahami betul keluhan Bima Yudho Saputro, Tiktokers yang viral karena kritiknya bahwa Lampung tidak maju-maju. Yang disampaikan Bimo senyatanya adalah keluhan masyarakat Lampung saat ini," tutur dia.

Duduk perkara

Laporan terhadap Bima ke Polda Lampung dibuat oleh seorang advokat bernama Ginda Ansori Wayka yang diketahui tergabung dalam Gerakan Anti Narkoba (Granat). Ginda menilai, Bima menyudutkan Provinsi Lampung karena videonya mengkritik pemerintah provinsi tersebut.

“Kami meminta Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika untuk menindak akun TikTok Awbimax Reborn karena dalam videonya yang diunggah dalam akun TikTok telah menyudutkan Provinsi Lampung," ujar pelapor dikutip TribunLampung.

Baca juga: Bela TikToker yang Kritik Lampung, Anggota DPR Minta Polisi Tak Proses Hukum

Adapun kasus ini berawal ketika Bima membuat video yang menyindir kondisi sejumlah sektor di Lampung. Video yang ditayangkan melalui akun TikTok milik Bima, @awbimaxreborn, tersebut akhirnya viral.

Dalam video itu, Bima mengkritik infrastruktur, proyek Kota Baru, pendidikan, tata kelola birokrasi, pertanian, hingga tingkat kriminalitas di Lampung. Bima menyebut infrastruktur di Lampung banyak yang rusak.

Lalu, proyek Kota Baru juga disebut mangkrak sejak lama. Akun ini juga menyebut pendidikan di Lampung tidak merata hingga ketergantungan akan pertanian.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com