JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali merujuk kepada aturan mengenai mutasi pegawai.
Hal itu disampaikan Ma'ruf Amin menanggapi isu soal konflik antara KPK dengan Polri setelah diberhentikannya sejumlah pegawai KPK dari unsur kepolisian.
"Jadi tidak ada suatu pihak yang maunya sendiri. Duduk bersama, bertemu berunding, aturan yang benarnya seperti apa, kembali aja ke aturan, back to aturan. Kalau itu sudah bisa disepakati saya kita nggak ada masalah," ujar Ma'ruf dilansir dari siaran video di YouTube Sekretariat Wapres, Jumat (14/4/2023).
"Saya harap begitu, ada saling pengertian dan kembali kepada landasan, sudah ada landasannya kan, aturannya sudah ada," katanya lagi.
Baca juga: Soal Konflik KPK-Polri Terkait Mutasi Pegawai, Wapres: Jangan Sampai Kinerja Terganggu
Ma'ruf Amin juga meminta agar KPK dan Polri segera berkomunikasi untuk mencari kesamaan pandangan.
"Karena tidak ada kesamaan bisa jadi terganggu kan. Maka itu harus segera berkomunikasi, bertemu mencari solusinya dengan berpegang pada aturan yang ada. Kalau kembali ke aturan pasti selesai, kalau tidak akan terus terganggu itu," ujar Ma'ruf.
Ia pun mengingatkan agar persoalan KPK dan Polri saat ini tidak sampai mengganggu kinerja penindakan korupsi.
"Jangan sampai (kinerja) terganggu," kata Ma'ruf Amin.
Baca juga: Polda Metro Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Sekjen KPK yang Dilaporkan Brigjen Endar
Diberitakan sebelumnya, dugaan konflik antara KPK dengan Polri terjadi setelah Brigjen Endar Prianto diberhentikan sebagai Direktur Penyelidikan di KPK.
Buntut dari pemberhentian tersebut, sejumlah penyidik KPK menyatakan sikap mogok kerja. Hal itu ditandai dengan kosongnya ruang kantor penyidik pada 6 April 2023.
Namun, konflik antara kedua lembaga itu dibantah oleh KPK. Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, baik KPK maupun Polri sama-sama bersinergi untuk menyelesaikan tugas penanganan korupsi baik secara nasional maupun daerah.
Baca juga: Soal Aduan Brigjen Endar, Dewas Sudah Klarifikasi 5 Pimpinan KPK, Termasuk Firli Bahuri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.