Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Feri Amsari: Jelang Pemilu, Partai Politik Takut UU Perampasan Aset

Kompas.com - 17/04/2023, 14:55 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pusat Studi Konsitutsi (Pusako) Feri Amsari menyebut, Undang-Undang (UU) Perampasan Aset bisa menjadi salah satu produk hukum yang menakutkan bagi partai politik menjelang Pemilu.

Menurut Feri, UU Perampasan Aset itu bukan berpotensi merampas uang hasil kejahatan yang digunakan dalam Pemilu.

“Salah satu yang menakutkan tentu saja menjelang tahun Pemilu bagi partai politik adalah adanya undang-undang ini,” kata Feri saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (17/4/2023).

Feri menilai, sikap anggota DPR maupun partai politik yang ogah-ogahan hingga menolak membahas Rancangan Undang Undang (RUU) Perampasan Aset, membuat tuduhan bahwa mereka menggunakan uang ‘panas’ hasil korupsi atau kejahatan lain beralasan.

Baca juga: Uang-uang Haram Jelang Pemilu 2024, Memupuk Dana Kampanye dari Hasil Korupsi

Karena itu, akta Feri, harusnya partai menghindari tuduhan tersebut jika memang ingin dianggap bersih oleh masyarakat.

Konsekuensinya adalah mereka harus bermain politik bersih dan berupaya menjalankan roda pemerintahan yang bersih setelah kelak terpilih.

“Jika kemudian partai-partai menolak, tentu tuduhan itu jadi beralasan untuk melihat bahwa ada permainan kejahatan dalam  politik kita yang mendanai partai-partai,” tuturnya.

Feri mengatakan, kehadiran UU Perampasan Aset akan ditentang banyak pihak yang anti terhadap pemiskinan para koruptor.

Sejauh ini, pemiskinan dipandang sebagai hukuman paling efektif dalam memberantas korupsi, perdagangan orang, maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari kejahatan lainnya.

Baca juga: Ketika Jokowi Gregetan RUU Perampasan Aset Tak Juga Selesai dan Partai Tak Acuh....

UU Perampasan Aset, kata Feri, merupakan rangkaian produk hukum yang diperlukan agar pemberantasan korupsi bisa efektif.

Sebagai negara yang telah meratifikasi United Nation Convention Against Corruption (UNCAC) melalui UU Nomor 7 tahun 2006 wajib memastikan adanya UU Perampasan Aset.

“Karena itu ya sebagai negara pihak yang punya kewajiban, ya harus ini partai-partai tidak boleh lagi mengelak untuk menghindar dari upaya perampasan aset itu,” ujar Feri.

Sebelumnya, pemerintah telah berulang kali mendorong pembahasan UU Perampasan Aset di DPR RI.

Terbaru, dorongan tersebut bahkan disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

"Kita terus mendorong agar RUU Perampasan Aset segera diselesaikan, penting sekali UU ini," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Depok, Jawa Barat.

Baca juga: Soal RUU Perampasan Aset, Sekjen PDI-P: Korupsi Tak Selesai dengan Buat Undang-Undang

Sementara itu, DPR RI justru tampak ogah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengatakan pencegahan korupsi tidak bisa diselesaikan dengan membuat undang-undang.

Ia juga mengatakan, PDI Perjuangan (PDI-P) perlu melihat apakah secara substansi RUU Perampasan Aset layak diperjuangkan.

"Secara substantif kan kita harus melihat dulu, karena mencegah korupsi itu tidak selesai dengan pembuatan Undang-Undang," ujar Hasto saat ditemui di Sekolah Partai PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (15/4/2023).

Beberapa waktu sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkapkan terdapat daana Rp 45 triliun yang terindikasi TPPU.

Sebagian uang itu diduga mengalir ke beberapa politikus dan digunakan untuk membiaya pemenangan pada Pemilu 2019 dan 2024.

“Dari total indikasi tindak pidana pencucian uang di kejahatan green financial itu ada Rp 45 triliun. Di mana di antaranya mengalir kepada politikus,” kata Natsir dalam acara Satu Meja The Forum Kompas TV dikutip Jumat (17/3/2023).

“(Digunakan) pada periode sebelumnya, Pemilu 2019. Itu diduga juga untuk persiapan pemilu selanjutnya,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com