KOMPAS.com - Rancangan Undang-undang Kesehatan Omnibus Law (RUU Kesehatan) menuai pro-kontra dari berbagai pihak.
Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) bersama pemerintah saat ini sedang membahas RUU tersebut dan jika disahkan akan menjadi tonggak reformasi terbesar dalam sejarah.
Meski diprotes oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI), organisasi lain memberikan respons positif terhadap RUU Kesehatan, salah satunya Forum Cipayung Plus.
Forum yang beranggotakan organisasi mahasiswa lintas agama tersebut mendukung upaya DPR dan pemerintah untuk mengesahkan RUU Kesehatan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) M Ichya meyakini, RUU kesehatan memiliki fokus pada upaya mencegah masyarakat jatuh sakit melalui pemberdayaan pos pelayanan terpadu (posyandu) dan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) sampai tingkat desa dan kelurahan.
Baca juga: Menjamin Mutu Pelayanan Puskesmas
“RUU Kesehatan akan mendorong kebijakan negara untuk fokus pada upaya mencegah masyarakat jatuh sakit (promotif dan preventif) dengan memberdayakan posyandu dan puskesmas sampai tingkat desa dan kelurahan,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (14/4/2023).
Masyarakat yang sehat, lanjut Ichya, akan mengurangi beban keuangan keluarga dan negara, sehingga sumber keuangan bisa dialokasikan untuk hal-hal lain, seperti kebutuhan rumah tangga atau pendidikan.
Lebih lanjut, Ichya mengatakan, RUU Kesehatan dapat membuka pintu rezeki umat di Tanah Air melalui pembukaan lapangan pekerjaan di sektor kesehatan.
Menurutnya, upaya peningkatan ketahanan kesehatan akan mendorong produksi obat, vaksin, dan alat kesehatan (alkes) dalam negeri sehingga dapat menyerap tenaga kerja dalam negeri.
Baca juga: Kemenkes Tegaskan Obat dan Alkes Pasien Gagal Ginjal Akut Masih Ditanggung BPJS
“Besar harapan agar pembahasan RUU Kesehatan dapat berjalan secara konstruktif dan pengesahan RUU dapat segera terlaksana. Dengan begitu, seluruh masyarakat dapat segera menerima manfaat peningkatan akses kesehatan yang berkualitas dan lebih terjangkau,” tutur Ichya.
Seperti diketahui, selama pandemi Covid-19, Indonesia melakukan impor obat-obatan dan alkes dalam jumlah yang besar. Hal ini terjadi karena terbatasnya stok dalam negeri.
Sekjen Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Zaki Nugraha menilai, RUU Kesehatan akan menurunkan harga obat-obatan dalam negeri serta menjamin ketersediaan obat-obat terbaru.
“Utamanya, obat-obatan untuk penyakit dengan tingkat kematian dan biaya tertinggi di Indonesia, yaitu kanker, jantung, stroke, dan diabetes,” imbuhnya.
Oleh karena itu, lanjut Zaki, kemandirian bidang kesehatan perlu didorong melalui pengesahan RUU Kesehatan.
Baca juga: Pemerintah Diminta Atur Larangan Iklan Rokok dalam RUU Kesehatan
Sekjen Himpunan Mahasiswa Buddhis (Hikmahbudhi) Ravindra mengatakan, Indonesia menjadi salah satu negara yang tertinggal di bidang teknologi kesehatan.