Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Chat" Wakil Ketua KPK dengan Kabiro Hukum ESDM Bocor Lagi, Bahas Izin Usaha Tambang

Kompas.com - 14/04/2023, 08:15 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru, Johanis Tanak, disebut menjalin komunikasi dengan Kepala Biro (Kabiro) Hukum, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), M Idris Froyoto Sihite terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Adapun, Idris Sihite merupakan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba).

Idris menjadi saksi kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM. Ruangannya digeledah pada 27 Maret lalu dan ditemukan dokumen berisi informasi penyelidikan dugaan kasus korupsi IUP.

Percakapan Tanak itu dilakukan melalui aplikasi pesan pendek yang kembali diunggah akun media sosial Twitter @dimdim0783, Kamis (13/4/2023).

Baca juga: Chatting dengan Karo Hukum ESDM, Wakil Ketua KPK Klaim sebagai Sahabat

Akun tersebut sebelumnya juga "membongkar" percakapan Tanak dengan Idris Sihite mengenai "mencari uang", "bekerja di balik layar", dan lainnya.

Namun, Tanak berkilah, komunikasi dilakukan pada Oktober 2022, sebelum ia dilantik sebagai Wakil Ketua KPK baru. Posisinya menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri di tengah prahara dugaan pelanggaran etik.

Pada percakapan kali ini, lagi-lagi Tanak tampak menghubungi Idris Sihite terlebih dahulu. Ia meminta pertemuan.

“Malam Pak Karo, salam sehat. Kapan saya bisa jumpa,” tulis Tanak.

Dalam tangkapan layar itu, pesan dikirimkan pada 24 Februari 2023 pukul 20.27.

Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK Pengganti Lili Pintauli

“Klo boleh tau terkait ap ya pak,” jawab Idris Sihite selang beberapa menit kemudian. 

“Saya mau diskusi soal IUP,” lanjut Tanak menimpali.

“Apa yg bs diolah?” lanjut Idris Sihite kemudian.

Tanak kemudian mengaku mau berdiskusi terlebih dahulu dari aspek hukum terkait dua putusan pengadilan yang sudah inkrah.

Setelah itu, Idris Sihite menyatakan pembahasan dilakukan besok.

“Saya mau diskusi aja dulu dr aspek hukumnya, setidak-tidaknya bapak termasuk ahlinya hukumnya. Terkait dgn 2 putusan peradilan yg sdh inkrah pak, kt mau lanjut operasional,” kata Tanak lagi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com