Salin Artikel

"Chat" Wakil Ketua KPK dengan Kabiro Hukum ESDM Bocor Lagi, Bahas Izin Usaha Tambang

Adapun, Idris Sihite merupakan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba).

Idris menjadi saksi kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM. Ruangannya digeledah pada 27 Maret lalu dan ditemukan dokumen berisi informasi penyelidikan dugaan kasus korupsi IUP.

Percakapan Tanak itu dilakukan melalui aplikasi pesan pendek yang kembali diunggah akun media sosial Twitter @dimdim0783, Kamis (13/4/2023).

Akun tersebut sebelumnya juga "membongkar" percakapan Tanak dengan Idris Sihite mengenai "mencari uang", "bekerja di balik layar", dan lainnya.

Namun, Tanak berkilah, komunikasi dilakukan pada Oktober 2022, sebelum ia dilantik sebagai Wakil Ketua KPK baru. Posisinya menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri di tengah prahara dugaan pelanggaran etik.

Pada percakapan kali ini, lagi-lagi Tanak tampak menghubungi Idris Sihite terlebih dahulu. Ia meminta pertemuan.

“Malam Pak Karo, salam sehat. Kapan saya bisa jumpa,” tulis Tanak.

Dalam tangkapan layar itu, pesan dikirimkan pada 24 Februari 2023 pukul 20.27.

“Klo boleh tau terkait ap ya pak,” jawab Idris Sihite selang beberapa menit kemudian. 

“Saya mau diskusi soal IUP,” lanjut Tanak menimpali.

“Apa yg bs diolah?” lanjut Idris Sihite kemudian.

Tanak kemudian mengaku mau berdiskusi terlebih dahulu dari aspek hukum terkait dua putusan pengadilan yang sudah inkrah.

Setelah itu, Idris Sihite menyatakan pembahasan dilakukan besok.

“Saya mau diskusi aja dulu dr aspek hukumnya, setidak-tidaknya bapak termasuk ahlinya hukumnya. Terkait dgn 2 putusan peradilan yg sdh inkrah pak, kt mau lanjut operasional,” kata Tanak lagi.

“Y besok kta bhaslah,” jawab Idris Sihite.

Sepengetahuan Tanak, Idris Sihite merupakan Kabiro Hukum di Kementerian ESDM.

“Terus terang, saya berani bersumpah, saya tidak tahu kalau beliau itu sudah jadi Plh Dirjen,” ujar Tanak saat dihubungi Kompas.com, Kamis (13/4/2023).

Tanak juga menyebut, saat ia berbalas pesan dengan Idris Sihite pada Februari 2023 itu surat perintah penyelidikan kasus dugaan korupsi Tukin di Kementerian ESDM belum ada.

Ia juga menyatakan tidak akan mengirim chat ke Idris Sihite jika mengetahui dugaan korupsi di ESDM sudah masuk tahap penyelidikan.

“Saat itu belum ada surat perintah lidik terhadap beliau. Sekiranya ada lidik terhadap beliau, mana mungkin sebodoh itu saya mau chat sama beliau,” tutur Tanak.

Menurut dia, surat perintah penyelidikan kepada Idris Sihite terbit pada 5 April 2023.

“Seingat saya surat perintah lidik terhadap beliau itu tanggal 5 April 2023,” kata Tanak kemudian.

Selang beberapa jam setelah menyampaikan jawaban tersebut, Tanak mengaku mendapat informasi bahwa percakapan dalam chat yang diunggah akun @dimdim0783 telah direkayasa.

Ia mengklaim, percakapan dilakukan ketika masih berdinas di Kejaksaan dan Idris Sihite belum berurusan dengan KPK.

“Dapat info diduga tanggal dalam chat tersebut telah direkayasa,” ujar Tanak.

“Percakapan pada saat masuh dinas di kejaksaan. Saat komunikasi Idris Sihite belum berperkara dengan KPK,” tambahnya.

Adapun percakapan pertama Tanak dengan Idris Sihite yang dibocorkan ke media sosial dilakukan pada Rabu (12/10/2022).

Saat itu, Tanak memperkenalkan diri kepada Idris Sihite. Kemudian, ia membicarakan persoalan mencari uang.

“Waduh, masih bisalah kita cari duit, saya sudah buka kantor dengan teman, tapi saya masih main di belakang layar, kita bisa bergabunglah main di belakang layar,” tulis Tanak dilanjutkan emoji tersenyum.

Tanak kemudian mengklarifikasi percakapan itu dilakukan sebagai teman. Sebab, Idris Sihite dan Tanak sama-sama berlatar belakang Jaksa.

Sebagai jaksa yang hampir pensiun dan sebelumnya sibuk, Tanak mengaku perlu mempersiapkan beberapa hal, salah satunya aktivitas ketika sudah purnatugas.

“Dia sebagai sahabat saya, saya ajak diskusi dengan chatting itu. Tapi tidak ada hal-hal yang negatif,” ujar Tanak dalam konferensi pers di KPK, Kamis (13/4/2023).

Sebagai informasi, Idris Sihite dipanggil KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi dugaan korupsi Tukin pada Kementerian ESDM Senin (3/4/2023) lalu.

Idris didalami pengetahuannya mengenai mekanisme pemberian dan pencairan Tukin di ESDM.

Selain itu, ia juga dicecar mengenai dugaan aliran uang pada sejumlah pihak terkait perkara Tukin.

Di sisi lain, KPK saat ini kembali diterpa isu tak sedap. Ketua KPK Firli Bahuri diduga terlibat membocorkan dokumen penyelidikan dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kementerian ESDM.

Beberapa hari sebelumnya, akun @dimdim0783 juga mengunggah momen petugas KPK menginterogasi pegawai Kabiro Hukum ESDM Idris Sihite terkait dokumen penyelidikan yang ditemukan saat penggeledahan.

Dokumen itu disebutkan berasal Menteri ESDM Arifin Tasrif dan bersumber dari Ketua KPK, Firli Bahuri.

https://nasional.kompas.com/read/2023/04/14/08154631/chat-wakil-ketua-kpk-dengan-kabiro-hukum-esdm-bocor-lagi-bahas-izin-usaha

Terkini Lainnya

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan Karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan Karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' di Pilkada Jakarta

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" di Pilkada Jakarta

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke