JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) kaget lantaran bukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri langsung yang meneken kerja sama antara DMI dan KPK terkait pendidikan antikorupsi.
Dalam acara penandatanganan MoU tersebut, Firli yang seharusnya datang justru diwakilkan oleh Nurul Ghufron.
Hal tersebut terjadi ketika JK dan Nurul maju ke depan panggung untuk melakukan penandatanganan.
Baca juga: Surat Perpanjangan Brigjen Endar di KPK Tak Digubris Firli? Ini Tanggapan Kapolri
Saat selesai menandatangani, JK menyadari kalau nama yang tertera di MoU tersebut adalah Firli, bukan Nurul Ghufron.
"Firli Bahuri... Oh," ujar JK yang tampak terlihat kaget di kantor DMI, Jakarta, Kamis (13/4/2023).
Setelah itu, JK dan jajaran pengurus DMI lain berfoto bersama perwakilan dari KPK.
Nurul menyampaikan bahwa penandatanganan MoU kerja sama antara DMI dan KPK itu untuk kegiatan-kegiatan peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan pendidikan antikorupsi.
Baca juga: Soal Aduan Brigjen Endar, Dewas Sudah Klarifikasi 5 Pimpinan KPK, Termasuk Firli Bahuri
"Karena DMI dengan sejumlah 800 ribu mushala maupun masjid adalah tempat sarana yang paling efektif untuk mensosialisasikan semangat antikorupsi. Juga menyadarkan masyarakat untuk berbangsa bernegara antikorupsi," jelas Nurul.
Terkait kebingungan JK, Nurul mengatakan Firli berhalangan hadir dalam acara MoU ini.
Maka dari itu, kata dia, dirinya selaku pimpinan KPK berhak mewakili Firli.
"Ya pimpinan itu kami kan berlima kolektif kolegial. Kalau ketua berhalangan maka kemudian wakil ketua yang hadir, itu saja. Jadi siapapun yang hadir itu adalah bagian dari pimpinan," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.