Salin Artikel

Jusuf Kalla Kaget Bukan Firli yang Teken Kerja Sama DMI dan KPK

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) kaget lantaran bukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri langsung yang meneken kerja sama antara DMI dan KPK terkait pendidikan antikorupsi.

Dalam acara penandatanganan MoU tersebut, Firli yang seharusnya datang justru diwakilkan oleh Nurul Ghufron.

Hal tersebut terjadi ketika JK dan Nurul maju ke depan panggung untuk melakukan penandatanganan.

Saat selesai menandatangani, JK menyadari kalau nama yang tertera di MoU tersebut adalah Firli, bukan Nurul Ghufron.

"Firli Bahuri... Oh," ujar JK yang tampak terlihat kaget di kantor DMI, Jakarta, Kamis (13/4/2023).

Setelah itu, JK dan jajaran pengurus DMI lain berfoto bersama perwakilan dari KPK.

Nurul menyampaikan bahwa penandatanganan MoU kerja sama antara DMI dan KPK itu untuk kegiatan-kegiatan peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan pendidikan antikorupsi.

"Karena DMI dengan sejumlah 800 ribu mushala maupun masjid adalah tempat sarana yang paling efektif untuk mensosialisasikan semangat antikorupsi. Juga menyadarkan masyarakat untuk berbangsa bernegara antikorupsi," jelas Nurul.

Terkait kebingungan JK, Nurul mengatakan Firli berhalangan hadir dalam acara MoU ini.

Maka dari itu, kata dia, dirinya selaku pimpinan KPK berhak mewakili Firli.

"Ya pimpinan itu kami kan berlima kolektif kolegial. Kalau ketua berhalangan maka kemudian wakil ketua yang hadir, itu saja. Jadi siapapun yang hadir itu adalah bagian dari pimpinan," imbuhnya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/04/13/15360131/jusuf-kalla-kaget-bukan-firli-yang-teken-kerja-sama-dmi-dan-kpk

Terkini Lainnya

Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Nasional
PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

Nasional
Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Nasional
Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Nasional
Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Nasional
Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Nasional
Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Nasional
Pendukung Diprediksi Terbelah jika PDI-P Usung Anies pada Pilkada Jakarta

Pendukung Diprediksi Terbelah jika PDI-P Usung Anies pada Pilkada Jakarta

Nasional
Indonesia Akan Bentuk 'Coast Guard', Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Indonesia Akan Bentuk "Coast Guard", Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Nasional
Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

Nasional
Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio 'Coast Guard' RI

Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio "Coast Guard" RI

Nasional
Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Nasional
Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Nasional
SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke