Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewas, Diduga Libatkan BPK Naikkan Kasus Formula E ke Penyidikan

Kompas.com - 06/04/2023, 11:57 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena diduga melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menaikkan penanganan kasus Formula E ke tahap penyidikan.

Laporan ini diajukan oleh kelompok Aktivis 98 Nusantara pada Rabu (6/4/2023).

Juru Bicara Aktivis Nusantara, Bayu mengatakan, bersama pimpinan KPK lainnya dan melibatkan BPK, Firli diduga melakukan kolusi memaksakan Formula E naik ke tahap penyidikan.

“Dia melakukan upaya dengan BPK untuk menaikkan level penyelidikan jadi penyidikan,” kata Bayu saat dihubungi Kompas.com, Kamis (6/4/2023).

Baca juga: KPK Bantah Pencopotan Brigjen Endar Terkait Formula E

Menurut dia, Firli diduga memaksa Formula E naik ke tahap sidik karena menilai ada penyelewengan anggaran yang menimbulkan kerugian negara terkait proyek itu.

Adapun dalam penanganan kasus korupsi, berdasarkan undang-undang, BPK merupakan salah satu lembaga yang berwenang menghitung kerugian negara.

“Sebenarnya itu dibuktikan tidak ada, lah kok ini dipaksakan sih,” ujar Bayu.

“BPK-nya itu dipaksa, diminta sama dia untuk melakukan audit kembali yang sebenarnya oleh BPK dinyatakan tidak ditemukan itu,” ujar dia.

Firli juga disebut memaksakan agar Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro menerbitkan laporan kejadian tindak pidana korupsi (LKTPK) Formula E.18. LKTPK merupakan landasan dimulainya penyidikan. 

Namun, permintaan itu ditolak oleh Endar. Ia menyatakan sependapat dengan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dan Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyanto.

Baca juga: Jakarta International E-Prix Circuit Siap Jadi Lokasi Formula E 2023

Fitroh telah kembali ke Kejaksaan diiringi kabar pengunduran dirinya terkait penanganan Formula E.

Sementara itu, Karyoto mendapatkan promosi jabatan sebagai Kapolda Metro Jaya atas permintaan Firli.

Adapun Endar diberhentikan dengan hormat. Kedua polisi itu disebut ‘dibuang’ oleh Firli.

“Firli memerintahkan Direktur Penyelidikan KPK, Endar Priantoro untuk membuat laporan tersebut, tetapi Endar menolak,” ujar Bayu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com