Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewas KPK Akan Panggil Firli dan Sekjen KPK Terkait Pencopotan Endar Priantoro

Kompas.com - 05/04/2023, 20:13 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, pihaknya akan memanggil Ketua KPK Firli Bahuri berikut Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahyya H. Harefa.

Tumpak mengungkapkan, Dewas akan meminta klarifikasi dari Firli terkait laporan Brigjen Endar Priantoro yang diberhentikan dengan hormat dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan.

Endar Priantoro sebelumnya, melaporkan Firli dan Cahya atas dugaan pelanggaran etik dalam menerbitkan surat penghadapan kembali dan pemberhentian dirinya.

“Tentunya nanti kita akan lakukan (klarifikasi Firli dan Cahya). Cuma waktunya belum,” ujar Tumpak saat ditemui awak media di gedung ACLC KPK, Rabu (5/4/2023).

Baca juga: KPK Klaim Pemberhentian Endar Priantoro Mengacu ke Peraturan BKN hingga Perkap

Menurut Tumpak, saat ini Dewas sedang sibuk dan tengah menggelar sidang. Di sisi lain, jumlah sumber daya manusia (SDM) Dewas terbatas.

Mantan Wakil Ketua KPK periode pertama tersebut mengatakan, pada hari Senin pekan depan, ia baru akan menemui anggota Dewas lain guna membahas aduan Endar Priantoro.

“Besok libur lagi kan, mungkin hari Senin lah,” ujar Tumpak.

“Hari Senin kita bicara bersama dengan Dewas yang lain kita tentukan strateginya gimana,” katanya lagi.

Baca juga: Ketua Dewas: Brigjen Endar Belum Pernah Langgar Etik Selama Tugas di KPK

Lebih lanjut, Tumpak mengaku enggan mengomentari polemik pemberhentian Endar Priantoro. Sebab, Dewas belum melakukan pemeriksaan.

Tumpak mengaku, ia belum mengetahui apakah dalam pemulangan Endar ke Korps Bhayangkara, pimpinan KPK telah berkoordinasi dengan Polri.

“Nanti kita pelajari, kita lihat dulu,” ujar Tumpak.

Sebelumnya, Endar Priantoro menduga terdapat pelanggaran etik dalam pemberhentiannya dari Direktur Penyelidikan, yakni tidak menjunjung sinergi, akuntabilitas, hingga profesionalitas.

Pimpinan lembaga antirasuah dinilai tidak menghargai surat penugasan dari Kapolri.

Baca juga: Endar Priantoro Jawab Apakah Pencopotannya Terkait Formula E: Yang Disuruh Pindah Saya Sama Karyoto

Sementara itu, KPK menyatakan bahwa pencopotan Endar Priantoro merupakan keputusan rapat pimpinan (Rapim) KPK.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Endar dicopot dengan hormat meskipun Kapolri menerbitkan perpanjangan masa tugas karena KPK tidak mengusulkan.

Halaman:


Terkini Lainnya

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com