Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Endar Priantoro Jawab Apakah Pencopotannya Terkait Formula E: Yang Disuruh Pindah Saya Sama Karyoto

Kompas.com - 04/04/2023, 17:45 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Brigjen Endar Priantoro mengaku tidak bisa menjawab apakah ia diberhentikan dengan hormat dari jabatan sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena beda pendapat mengenai status perkara Formula E.

Diketahui, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa menerbitkan surat pemberhentian dengan hormat Endar Priantoro pada 31 Maret. Sementra itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengirimkan surat penghadapan kembali ke Polri pada 30 Maret 2023.

Endar Priantoro juga diketahui menjadi salah satu pejabat KPK yang tidak sepakat status Formula E naik ke tahap penyidikan.

“Kalau saya enggak bisa menjawab itu apakah terkait atau tidak,” ujar Endar dalam keterangannya, Selasa (4/4/2023).

Baca juga: Ditemui Ketua Dewas KPK, Endar Priantoro Sebut Aduan soal Dugaan Pelanggaran Etik Firli dan Sekjen KPK Diterima

Endar mengaku bahwa pihaknya bekerja dengan objektif dan profesional. Adapun perbedaan dalam ekspose atau gelar perkara suatu kasus merupakan hal yang biasa terjadi.

Ia mengatakan, hingga saat ini memang belum terdapat keputusan di internal KPK apakah kasus Formula E naik ke tahap penyidikan atau tidak.

“Ya enggak pernah ada keputusan. Enggak pernah ada kan berarti masih ada beda pendapat, dan memang sampai sekarang masih belum ada keputusan,” kata Endar.

Lebih lanjut, Endar Priantoro mengaku tidak mengetahui apakah perbedaan pendapat dalam menentukan nasib kasus Formula E itulah yang menyebabkan dirinya didepak dari KPK.

Sebab, sejauh ini, pejabat KPK yang diminta pindah adalah dirinya dan Deputi Penindakan dan Eksekusi, Irjen Karyoto.

Baca juga: Anggota Polri di KPK Disebut Prihatin Firli dkk Terbitkan Surat Pencopotan Endar Priantoro

Untuk diketahui, Karyoto saat ini menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.

“Karena yang kebenaran yang disuruh pindah saya sama Pak Karyoto,” ujar Endar.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa memberhentikan Endar Priantoro dengan hormat dari jabatannya sebagai Dirlidik. Keputusan itu tertuang dalam surat tertanggal 31 Maret.

Selain itu, pada 30 Maret 2023, Ketua KPK Firli Bahuri mengirimkan surat penghadapan kembali atas nama Endar ke Polri.

KPK menyatakan bahwa pencopotan Endar merupakan keputusan rapat pimpinan (Rapim) KPK.

Baca juga: Endar Priantoro Sebut Perpanjangan Masa Penugasannya sebagai Dirlidik Tak Perlu Usulan KPK

Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Endar dicopot dengan tidak hormat meskipun Kapolri menerbitkan perpanjangan masa tugas karena KPK tidak mengusulkan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com