Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/04/2023, 18:49 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai kurang percaya diri dalam menyidik dugaan korupsi mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo, karena memilih mencari bukti dugaan gratifikasi ketimbang mengusut dugaan pencucian uang.

"KPK sudah mengambil langkah yang agak lambat, yaitu tidak pede (percaya diri) bahwa menggunakan TPPU (tindak pidana pencucian uang) dulu, tapi mencari gratifikasinya dulu, ya memang kena, tapi ada satu hal yang bakal hilang,” kata pakar TPPU Yenti Garnasih seperti dikutip dari program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Selasa (4/4/2023).

Yenti menilai seharusnya penyidik KPK tidak perlu ragu mengusut terlebih dulu dugaan pencucian uang yang disangkakan kepada Rafael dan kemudian menguak dugaan gratifikasinya.

Dia berharap penyidik KPK segera menelusuri aliran dana sebesar 90.000 dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 1,3 miliar yang diduga hasil gratifikasi dari Rafael.

Baca juga: Sejumlah Artis Disebut-sebut Terlibat TPPU Rafael Alun, Pimpinan Komisi III Minta KPK Usut Tuntas

“Jadi sekarang harus lebih cepat lagi, yaitu segera TPPU-nya, Rp1,3 M tadi, yang menurut KPK sudah ada, itu di-follow, diikuti, ke mana uangnya. Itu kan ada pergerakan dari rekening korannya, itu harus di-TPPU, siapa pun yang menerima itu adalah pelaku pasifnya,” ujar Yenti.

Yenti menyampaikan jika dugaan pencucian uang yang dilakukan Rafael dari dugaan gratifikasi terbukti, maka hukuman yang diterima bisa sangat berat.

“TPPU lebih tinggi hukumannya itu 20 tahun, selain juga semua uang-uangnya kita sita dan dirampas kalau nanti terbukti," ucap Yenti.

Sebelumnya diberitakan, Rafael disangkakan menerima gratifikasi sebesar 90.000 dolar Amerika Serikat melalui perusahaan jasa konsultan pajak miliknya, PT Artha Mega Ekadhana (AME).

Baca juga: Riwayat Rafael Alun, Terima Gratifikasi 90.000 Dollar AS, Dipenjara seperti Anaknya

Caranya adalah Rafael menggunakan kewenangannya sebagai penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) sejak 2005 untuk mengarahkan wajib pajak bermasalah buat menjadi klien PT AME. Diduga melalui perusahaan itu terjadi kongkalikong antara wajib pajak bermasalah dan Rafael.

Melalui cara itulah Rafael diduga mendapatkan gratifikasi.

Dugaan kekayaan tidak wajar Rafael terungkap setelah salah satu anaknya, Mario Dandy Satrio, menjadi tersangka kasus penganiayaan D.

Kasus harta tak wajar Rafael itu juga merembet kepada terungkapnya dugaan penyimpangan lain di Ditjen Pajak, Bea Cukai, dan Kementerian Keuangan.

Baca juga: Pengakuan Ayah Shane Saat Chat Rafael Alun Bahas Kasus Mario: Hanya Dibaca, Tak Direspons

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan salah satu alasan mengapa mereka memutuskan menahan Rafael adalah khawatir tersangka melarikan diri karena kapasitas dan kemampuannya.

Dalam kasus itu, KPK menyita safe deposit box Rafael yang berisi uang senilai Rp 32,2 miliar dalam bentuk mata uang Euro, dollar AS, dan dollar Singapura.

KPK juga menyita puluhan tas bermerk, 29 perhiasan, 1 sepeda, 2 dompet, serta 1 ikat pinggang dan sebuah jam tangan dari hasil penggeledahan di rumah Rafael di Perumahan Simprug Golf, Jakarta Selatan.

Saat ini Rafael ditahan di rumah tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

Baca juga: BERITA FOTO: Rafael Alun Diduga Aktif Giring Wajib Pajak Bermasalah Konsul ke Perusahaannya

Dalam perkara ini, Rafael disangka melanggar Pasal l 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Singgung Kegagalan Berpasangan dengan Prabowo, Cak Imin: Buminya Bagus, Langitnya Gelap

Singgung Kegagalan Berpasangan dengan Prabowo, Cak Imin: Buminya Bagus, Langitnya Gelap

Nasional
Wanti-wanti Ganjar ke Anaknya: Jadi Pemimpin Menderita, Bukan 'Berpesta Pora'

Wanti-wanti Ganjar ke Anaknya: Jadi Pemimpin Menderita, Bukan "Berpesta Pora"

Nasional
Pesan Ganjar untuk Sang Anak Usai Deklarasi Capres: Hati-hati, Banyak Orang Akan Mendekat

Pesan Ganjar untuk Sang Anak Usai Deklarasi Capres: Hati-hati, Banyak Orang Akan Mendekat

Nasional
Melihat Peta Dukungan Purnawirawan Jenderal TNI di Kubu Ganjar, Prabowo, dan Anies

Melihat Peta Dukungan Purnawirawan Jenderal TNI di Kubu Ganjar, Prabowo, dan Anies

Nasional
Tinjau Jalan Inpres di IKN, Jokowi Targetkan Selesai Dibangun Akhir 2023

Tinjau Jalan Inpres di IKN, Jokowi Targetkan Selesai Dibangun Akhir 2023

Nasional
Soal TikTok Shop Gerus Omzet Pedagang Pasar, Jokowi: Aturannya Baru Disiapkan

Soal TikTok Shop Gerus Omzet Pedagang Pasar, Jokowi: Aturannya Baru Disiapkan

Nasional
Johanis Tanak Diputuskan Tak Langgar Etik, Pengamat Sebut Dewas KPK Bermain Tafsir

Johanis Tanak Diputuskan Tak Langgar Etik, Pengamat Sebut Dewas KPK Bermain Tafsir

Nasional
Baja Amin, Tim Pemenangan Anies-Cak Imin yang Masih Berproses

Baja Amin, Tim Pemenangan Anies-Cak Imin yang Masih Berproses

Nasional
Jokowi Minta Setiap Bulan Ada 'Ground Breaking' Pembangunan di IKN

Jokowi Minta Setiap Bulan Ada "Ground Breaking" Pembangunan di IKN

Nasional
Jokowi: IKN Tak Hanya Dibangun Pemerintah, tapi Dunia Usaha Sudah Masuk

Jokowi: IKN Tak Hanya Dibangun Pemerintah, tapi Dunia Usaha Sudah Masuk

Nasional
Saat Mantan Kepala BAIS Jelaskan soal Data Intelijen 'Daleman' Parpol yang Dipegang Jokowi...

Saat Mantan Kepala BAIS Jelaskan soal Data Intelijen "Daleman" Parpol yang Dipegang Jokowi...

Nasional
Anggota DPR Minta Kemenkominfo Atur Kampanye di Medsos untuk Cegah Hoaks Jelang Pemilu

Anggota DPR Minta Kemenkominfo Atur Kampanye di Medsos untuk Cegah Hoaks Jelang Pemilu

Nasional
Hari Ketiga di IKN, Jokowi Akan Tinjau Pembangunan Jalan dan 'Ground Breaking' Hotel

Hari Ketiga di IKN, Jokowi Akan Tinjau Pembangunan Jalan dan "Ground Breaking" Hotel

Nasional
'Jangan-jangan Jokowi Mau Tebar Ancaman ke Partai Politik yang Tidak Sejalan...'

"Jangan-jangan Jokowi Mau Tebar Ancaman ke Partai Politik yang Tidak Sejalan..."

Nasional
Menerka Langkah Politik Kaesang: Diakui DPD PSI Solo, Direstui Jokowi, dan Tak Ditahan PDI-P

Menerka Langkah Politik Kaesang: Diakui DPD PSI Solo, Direstui Jokowi, dan Tak Ditahan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com