Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setuju seperti Jokowi soal Koalisi Besar, PDI-P Beri Syarat

Kompas.com - 05/04/2023, 08:03 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI-P Puan Maharani menyatakan, dirinya setuju dengan wacana koalisi besar yang berisi gabungan antara Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) dan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) untuk menghadapi Pemilu 2024.

Terlebih lagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut KIB dan KIR cocok apabila bersatu.

"Ya setuju," ujar Puan saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/4/2023).

Namun, Puan melempar syarat untuk wacana koalisi besar tersebut. Menurutnya, koalisi besar harus dibentuk dengan cita-cita dan visi misi yang sama untuk Indonesia.

Baca juga: Kata Golkar Soal Ajak PDI-P ke Koalisi Besar: Urus Bangsa Butuh Energi Besar

Dia menilai, ketika semua partai politik di dalam koalisi besar sepakat dengan cita-cita yang akan dicapai maka koalisi itu bisa terbentuk.

Puan pun mengaku sudah melihat pernyataan Jokowi mengenai dukungan terhadap koalisi tersebut.

"Saya nonton di TV, Pak Jokowi menyatakan bahwa silakan para ketum parpol yang menjalankan hal tersebut, Presiden akan menjadi pendengar, itu yang saya nonton di TV," tuturnya.

"Jadi, yang terbaik untuk bangsa dan negara yang terbaik untuk rakyat, tentu PDI-P pasti akan mendukung hal tersebut," sambung Puan.

Baca juga: Koalisi Besar Diprediksi Bakal Mentok Sepakati Cawapres

Terkait PDI-P yang tidak ikut hadir dalam pertemuan lima partai tersebut, Puan memastikan PDI-P akan hadir dalam kesempatan selanjutnya.

Sebab, kata dia, ketika KIB-KIR bertemu di markas PAN pada Minggu (2/4/2023), Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri sedang berhalangan hadir.

"Jadi insya Allah pada kesempatan yang lain PDI-Perjuangan akan hadir," imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi langsung melontarkan kata "cocok" seandainya KIB dan KIR bersatu untuk menghadapi Pemilu 2024.

Adapun KIB merupakan gabungan dari Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sementara KIR bentukan Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Baca juga: Punya Kepentingan Politik Sama, KIB-KIR Dinilai Sangat Mungkin Bentuk Koalisi Besar

“Cocok. Saya hanya bilang cocok. Terserah kepada ketua-ketua partai atau gabungan ketua partai. Untuk kebaikan negara, untuk kebaikan bangsa untuk rakyat, hal yang berkaitan, bisa dimusyawarahkan itu akan lebih baik,” ujar Jokowi usai acara “Silaturahmi Ramadhan bersama Presiden RI” yang digelar di Kantor DPP PAN, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (2/4/2023).

Jokowi menegaskan bahwa dirinya tidak akan ikut campur terkait penggabungan koalisi.

“Yang berbicara itu ketua-ketua partai. Saya bagian mendengarkan saja,” kata Jokowi.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto belum mau menjawab secara gamblang terkait rencana penggabungan KIB dan KIR.

Baca juga: Koalisi Besar Dinilai Sulit Terbentuk karena Terganjal Penentuan Capres-Cawapres

“Ya nanti kita lihat prosesnya, tapi yang pasti akan intens,” kata Prabowo.

Adapun acara silaturahmi yang diprakarsai PAN itu dihadiri Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sebagai tuan rumah, lalu Ketua Umum Golkar Airlangga Hartanto, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono, dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com