Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Sahkan Perppu Pemilu Jadi UU

Kompas.com - 04/04/2023, 10:19 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau (Perppu Pemilu) menjadi undang-undang (UU).

Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR ke-20 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/4/2023).

Adapun rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani.

Baca juga: Mendagri Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan Perppu Pemilu, 43 Anggota DPR Hadir Fisik

Puan tampak didampingi oleh Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel, Lodewijk F Paulus, dan Sufmi Dasco Ahmad.

Sementara itu, dari pihak pemerintah, terlihat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn) Tito Karnavian menghadiri rapat paripurna.

"Pembicaraan tingkat II, pengambilan keputusan rancangan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjadi undang-undang," ujar Puan.

Ia lantas mempersilakan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia untuk menyampaikan laporan perihal Perppu Pemilu.

Setelah Doli selesai membacakan laporannya, Puan menanyakan kepada para anggota DPR apakah Perppu Pemilu dapat disetujui menjadi UU.

Baca juga: Ketua Komisi II: Besok Insya Allah Perppu Pemilu Disahkan Jadi UU

Para anggota yang hadir pun menjawab "setuju", meski dengan suara lesu.

"Kami akan tanyakan sekali lagi ke seluruh anggota, apakah RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjadi UU dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" kata Puan.

"Setuju," jawab anggota DPR.

"Terima kasih," kata Puan sambil mengetuk palu.

Sebelumnya diberitakan, semua fraksi menyetujui rancangan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang diserahkan pemerintah, Rabu (15/3/2023).

Baca juga: Puan Sebut Perppu Pemilu Bakal Dikebut untuk Disahkan

Dalam rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan perwakilan Kementerian Hukum dan HAM, semua fraksi di Komisi II memberikan persetujuan atas rancangan perppu tersebut.

“Dari sembilan fraksi yang ada di DPR menyetujui dan menerima rancangan UU tentang perppu ini untuk kemudian selanjutnya dibahas untuk pengambilan keputusan di tingkat I pada hari ini, setuju ya?” kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia saat memimpin rapat, Rabu.

"Setuju," jawab para peserta rapat diiringi ketukan palu Doli tanda persetujuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com