JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau Perppu Pemilu akan dibawa ke rapat paripurna, besok, Selasa (4/4/2023).
Hal itu disampaikan Doli dalam rapat Komisi II DPR membahas pelaksanaan Pemilu 2024, Senin (3/4/2023).
"Besok Insya Allah, besok katanya, saya tadinya mau (rapat) Bamus (Badan Musyawarah) akhirnya enggak Bamus, diwakili, insya Allah besok pagi perppunya sudah mau dijadikan undang-undang," kata Doli dalam rapat.
Baca juga: Puan Sebut Perppu Pemilu Bakal Dikebut untuk Disahkan
Sebelum menyatakan hal itu, Doli mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk bekerja sesuai tugas masing-masing sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Sekarang sudah ditambah lagi dengan Undang-Undang (Perppu Pemilu besok disahkan)," ujarnya.
Dengan perppu ini, penyelenggara Pemilu bisa menjalankan tugasnya dengan baik.
"(Perppu) itu berhari-hari juga itu kita bahasannya, untuk apa? Supaya KPU, Bawaslu, DKPP bekerja dengan fasilitas yang cukup, tidak melanggar UU," ujar dia.
"Maka, gunakanlah UU itu dengan sebaik-baiknya termasuk kalau ada masalah selesaikan dengan fasilitas yang ada atau diatur dalam UU," pungkas Wakil Ketua Umum Golkar ini.
Baca juga: Perppu Pemilu Disepakati, Bukti Komisi II DPR dan Pemerintah Kompak Pemilu 2024 Tetap Berjalan
Sebelumnya diberitakan, semua fraksi menyetujui rancangan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang diserahkan pemerintah, Rabu (15/3/2023).
Dalam rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan perwakilan Kementerian Hukum dan HAM, semua fraksi di Komisi II memberikan persetujuan atas rancangan perppu tersebut.
“Dari sembilan fraksi yang ada di DPR menyetujui dan menerima rancangan UU tentang perppu ini untuk kemudian selanjutnya dibahas untuk pengambilan keputusan di tingkat I pada hari ini, setuju ya?” kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia saat memimpin rapat, Rabu.
"Setuju," jawab para peserta rapat diiringi ketukan palu Doli tanda persetujuan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.