Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKPP: Idham Holik Tak Langgar Etik soal Kelakar "Masuk Rumah Sakit"

Kompas.com - 03/04/2023, 16:50 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutus Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, tidak melanggar etik dalam kelakarnya yang dianggap bernilai ancaman soal "masuk rumah sakit".

"Terungkap fakta dalam sidang pemeriksaan, pernyataan tersebut disampaikan teradu X (Idham) dalam suasana kelakar atau candaan," kata anggota DKPP Dewi Ratna Pettalolo, dalam sidang pembacaan putusan perkara nomor 10-PKE-DKPP/I/2023, Senin (3/4/2023).

"Tidak ada niat maupun maksud teradu X untuk mengacam maupun mengintimidasi KPU kabupaten/kota se-Indonesia yang sedang melakukan verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik sebagaimana dalil pengadu," jelasnya.

Baca juga: Eks Ketua Ragu DKPP Bakal Sansi Idham Holik Cs Maksimal

DKPP berpendapat bahwa tindakan Idham dalam Rapat Konsolidasi Nasional KPU se-Indonesia di Convention Hall Beach City Entertaiment Center (BCEC), Ancol, Jakarta Utara, 1 Desember 2022 itu, dapat dibenarkan menurut etika penyelenggara pemilu.

Saat itu, Idham memberi sambutan dan arahan terkait kebijakan strategis KPU yang harus dilaksanakan jajaran KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota secara tegak lurus sesuai ketentuan yang berlaku.

Di akhir sambutannya, Idham berseloroh bahwa "bagi yang tidak bisa tegak lurus, saya akan masukkan ke rumah sakit".

DKPP menilai, penyampaian Idham tak lain bertujuan supaya seluruh jajaran KPU se-Indonesia dalam melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajibannya berpedoman pada peraturan perundang-undangan untuk menghindari kesalahan yang bersifat substantif maupun administratif.

"Meskipun tidak terbukti melakukan pelanggaran, DKPP perlu mengingatkan teradu X agar ke depan lebih berhati-hati dan cermat dalam tutur kata maupun pemilihan diksi dalam komunikasi publik," ujar Dewi.

Baca juga: Anggota KPUD Sangihe Jelaskan Alasan Laporkan Idham Holik ke DKPP: Saya Merasa Terancam, Terintimidasi

"Teradu X wajib menghindari diri dari segala tindakan maupun tutur kata yg dapat menimbulkan kegaduhan dan persepsi negatif di tengah masyarakat dan pemangku kepentingan (stakeholders)," lanjutnya.

Atas berbagai pertimbangan itu, DKPP memutuskan bahwa nama baik Idham harus direhabilitasi selaku anggota KPU RI, terhitung sejak putusan ini dibacakan pada Senin siang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com