Salin Artikel

DKPP: Idham Holik Tak Langgar Etik soal Kelakar "Masuk Rumah Sakit"

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutus Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, tidak melanggar etik dalam kelakarnya yang dianggap bernilai ancaman soal "masuk rumah sakit".

"Terungkap fakta dalam sidang pemeriksaan, pernyataan tersebut disampaikan teradu X (Idham) dalam suasana kelakar atau candaan," kata anggota DKPP Dewi Ratna Pettalolo, dalam sidang pembacaan putusan perkara nomor 10-PKE-DKPP/I/2023, Senin (3/4/2023).

"Tidak ada niat maupun maksud teradu X untuk mengacam maupun mengintimidasi KPU kabupaten/kota se-Indonesia yang sedang melakukan verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik sebagaimana dalil pengadu," jelasnya.

DKPP berpendapat bahwa tindakan Idham dalam Rapat Konsolidasi Nasional KPU se-Indonesia di Convention Hall Beach City Entertaiment Center (BCEC), Ancol, Jakarta Utara, 1 Desember 2022 itu, dapat dibenarkan menurut etika penyelenggara pemilu.

Saat itu, Idham memberi sambutan dan arahan terkait kebijakan strategis KPU yang harus dilaksanakan jajaran KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota secara tegak lurus sesuai ketentuan yang berlaku.

Di akhir sambutannya, Idham berseloroh bahwa "bagi yang tidak bisa tegak lurus, saya akan masukkan ke rumah sakit".

DKPP menilai, penyampaian Idham tak lain bertujuan supaya seluruh jajaran KPU se-Indonesia dalam melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajibannya berpedoman pada peraturan perundang-undangan untuk menghindari kesalahan yang bersifat substantif maupun administratif.

"Meskipun tidak terbukti melakukan pelanggaran, DKPP perlu mengingatkan teradu X agar ke depan lebih berhati-hati dan cermat dalam tutur kata maupun pemilihan diksi dalam komunikasi publik," ujar Dewi.

"Teradu X wajib menghindari diri dari segala tindakan maupun tutur kata yg dapat menimbulkan kegaduhan dan persepsi negatif di tengah masyarakat dan pemangku kepentingan (stakeholders)," lanjutnya.

Atas berbagai pertimbangan itu, DKPP memutuskan bahwa nama baik Idham harus direhabilitasi selaku anggota KPU RI, terhitung sejak putusan ini dibacakan pada Senin siang.

https://nasional.kompas.com/read/2023/04/03/16500371/dkpp-idham-holik-tak-langgar-etik-soal-kelakar-masuk-rumah-sakit

Terkini Lainnya

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke