Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Komisioner KPK Tak Heran soal Dugaan Transaksi Janggal di Kemenkeu: Kumatnya Lebih Dahsyat

Kompas.com - 01/04/2023, 15:03 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin tak heran dengan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun yang terindikasi sebagai tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pasalnya, kata Jasin, di kementerian yang sama, KPK pernah mendapati praktik korupsi yang nominalnya juga terbilang fantastis.

“Kita kaget, tapi tidak mengherankan ada semacam kasus TPPU ini,” kata Jasin dalam program Satu Meja The Forum Kompas TV, dikutip Sabtu (1/4/2023).

Baca juga: Modus Cuci Uang Oknum Kemenkeu: Punya 5-8 Perusahaan Cangkang, Pakai Nama Sopir hingga Tukang Kebun

Jasin bercerita, tahun 2008 lalu KPK menemukan indikasi praktik korupsi Kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta.

Berbagai kajian dilakukan, salah satunya ditemukan fakta bahwa oknum yang diduga terlibat praktik tersebut sengaja menghindari penggunaan smartphone untuk mengantisipasi penyadapan.

Suatu hari, Mei 2008, KPK melakukan inspeksi mendadak (sidak) di instansi tersebut. Laci-laci meja para pegawai digeledah.

Hasilnya, ditemukan amplop-amplop berisi uang dari para importir melalui pihak ekspedisi. Dari sidak yang berlangsung hanya 3 jam itu, didapati uang senilai Rp 500 juta.

Baca juga: Momen Mahfud Sebut Nama Heru Pambudi Saat Ungkap Dugaan TPPU Rp 189 Triliun di Kemenkeu

Jika dikalkulasi, peredaran dana ilegal di instansi tersebut jumlahnya hampir menyentuh Rp 50 miliar per bulan.

“Jadi kalau menurut informasi yang dikaji oleh tim kami, bahwa suap itu ada di situ setiap bulannya diperkirakan Rp 47 miliar itu yang hanya amplop-amplop. Itu hanya di (Kantor Bea dan Cukai) Tanjung Priok, tidak skala nasional,” ujar Jasin.

Dari sidak tersebut, KPK menciduk sejumlah oknum yang diduga terlibat praktik suap. Kasus itu pun berujung ke pengadilan.

Baca juga: Poin-poin Penting Penjelasan Mahfud MD soal Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Jasin mengatakan, kejadian tersebut seharusnya menjadi momentum bersih-bersih Kemenkeu. Namun, sebaliknya, 15 tahun berlalu, praktik serupa kini justru terulang kembali, malah dengan nominal yang jauh lebih besar.

“Itu seperti katakanlah memadamkan kebakaran sesaat, kumat lagi sekarang. Kumatnya lebih dahsyat lagi kalau sampai ratusan triliun itu, kemudian itu mengalir ke mana-mana, TPPU,” kata Jasin.

Concern kita menunggu Bu Menteri ini melakukan pembenahan, ternyata juga tidak, malah lebih canggih lagi,” tutur pimpinan KPK periode 2007-2011 itu.

Sebagaimana diketahui, belakangan gaduh temuan PPATK soal dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Mahfud MD mengungkap bahwa dugaan transaksi janggal itu merupakan data agregat dugaan TPPU periode 2009-2023.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com