JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan, pernyataan Ketua Komisi IIII DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul dalam rapat dengan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjadi gambaran wajah suram pemberantasan korupsi di masa depan.
Dalam rapat itu Mahfud meminta DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembatasan Transaksi Uang Kartal untuk mempersempit celah korupsi.
Namun, kata Kurnia, bukannya mendukung Bambang justru menyebut pengesahan RUU tersebut akan menyulitkan anggota DPR.
“Bukannya didukung, ia malah mengatakan pengundangan regulasi itu akan membuat anggota DPR menangis,” kata Kurnia dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Jumat (31/3/2023).
Bambang beralasan, jika RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal disahkan, maka anggota dewan tidak bisa membagi-bagikan uang yang bisa membuat mereka terpilih kembali.
Padahal, praktek tersebut sudah jelas dilarang oleh undang-undang.
“Bagi kami, alasan semacam itu sangat konyol dan layak dikritik secara keras. Mencoreng asas Pemilu,” ujar Kurnia.
Kurnia mengungkapkan, pengesahan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal akan sangat berdampak menurunkan angka politik uang yang telah dianggap wajar oleh politisi.
Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat bersama Mahfud MD selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Bambang secara gamblang menolak pengesahan RUU tersebut.
Ia khawatir, jika RUU itu disahkan maka DPR akan kesulitan terpilih lagi. Alasan ini juga secara terang-terangan di hadapan Presiden Joko Widodo.
"Presiden pernah nanya sama saya RUU Pembatasan Uang Kartal. Pak Presiden, kalau RUU Pembatasan Uang Kartal (disahkan), pasti DPR nangis semua," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Rabu (29/3/2023).
"Kenapa? Masa dia bagi duit harus pakai e-wallet, e-wallet-nya cuma 20 juta lagi. Nggak bisa, Pak, nanti mereka nggak jadi (anggota DPR) lagi," lanjutnya.
Mendengar pernyataan Bambang, para anggota Komisi III lainnya yang juga hadir dalam rapat sontak tertawa. Sebaliknya, Mahfud tersenyum kecut sambil menggeleng-gelengkan kepala.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.