Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/03/2023, 11:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo akan melantik Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) pengganti Zainudin Amali pada pekan depan.

Hal itu dia sampaikannya menjawab keterangan wartawan usai meninjau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (31/3/2023).

"(Menpora dilantik) Minggu depan," ujar Jokowi dilansir dari keterangan resmi.

Baca juga: Saat Jokowi Tegaskan Reshuffle Kabinet Segera Terjadi...

Namun demikian, Presiden tidak mengungkapkan kandidat Menpora yang akan dilantiknya itu.

Selain melantik Menpora, Jokowi juga akan melantik Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang akan menggantikan Boy Rafli Amar karena memasuki masa pensiun.

"(Kepala BNPT) Sudah (ada calon). Nanti. (Dilantik) Minggu depan," tegas Jokowi.

Sebelumnya Zainudin Amali menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Menpora pada 9 Maret 2023.

Surat tersebut dia serahkan secara langsung kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Surat pengunduran diri itu disampaikan setelah Zainudin terpilih sebagai Wakil Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

Untuk menggantikan tugas Zainudin, Presiden Jokowi sudah menunjuk Menko PMK Muhadjir Effendy sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menpora.

Baca juga: Jokowi: Reshuffle Kabinet Segera

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan nama pengganti untuk dipilih Jokowi menjadi menpora menggantikan Zainudin Amali.

Sementara itu, Boy Rafli Amar sudah memasuki usia pensiun pada 25 Maret 2023. Seperti diketahui, Boy lahir pada 25 Maret 1965 sehingga saat ini genap berusia 58 tahun. Adapun usia 58 tahun merupakan masa pensiun bagi anggota Polri.

Beredar kabar Komjen Rycko Amelza Dahniel akan menjadi Kepala BNPT menggantikan Komjen Boy Rafli Amar.

Hal tersebut juga diperkuat dengan adanya edaran surat telegram (ST) Nomor: ST/713/III/KEP./2023 tanggal 27 Maret 2023 yang ditandatangani Wakil Kapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dilihat dalam surat telegram itu, Komjen Rycko saat ini sedang dirotasi sebagai Perwira Tinggi (Pati) Densus 88 Antiteror Polri untuk dipersiapkan untuk penugasan di luar struktur.

"Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel Kalemdiklat Polri dimutasi sebagai pati Densus 88 AT Polri (persiapan penugasan di luar struktur)," tulis isi telegram tersebut.

Baca juga: Wapres Sebut Reshuffle Bisa Terjadi Usai Menpora Nyatakan Mundur, tapi...

Saat dikonfirmasi soal kabar Komjen Rycko akan menjadi Kepala BNPT, Polri meminta semua pihak menunggu adanya pengumuman dan pelantikan resmi dari Istana Kepresidenan. Sebab, yang berwenang menunjuk kepala badan lembaga negara adalah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

"Menunggu pelantikan di istana dulu aja," kata Kepala Divisi Humas Polri saat dikonfirmasi, Kamis (30/3/2023).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Soal Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, KSP: Kita Tunggu

Soal Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, KSP: Kita Tunggu

Nasional
Enggan Tanggapi Denny Indrayana, KPU Tunggu Putusan Resmi MK soal Sistem Pemilu

Enggan Tanggapi Denny Indrayana, KPU Tunggu Putusan Resmi MK soal Sistem Pemilu

Nasional
Putusan MK soal Sistem Pemilu Diduga Bocor, Pemerintah Enggan Berandai-andai Putusan Resminya

Putusan MK soal Sistem Pemilu Diduga Bocor, Pemerintah Enggan Berandai-andai Putusan Resminya

Nasional
Kapolri Buka Kemungkinan Selidiki Isu Dugaan Kebocoran Putusan MK

Kapolri Buka Kemungkinan Selidiki Isu Dugaan Kebocoran Putusan MK

Nasional
Survei Populi Center: Elektabilitas PDI-P Moncer, Ungguli Gerindra dan Golkar

Survei Populi Center: Elektabilitas PDI-P Moncer, Ungguli Gerindra dan Golkar

Nasional
Sesalkan Pernyataan Denny Indrayana, Sekjen PDI-P: Ciptakan Spekulasi Politik Bahkan Menuduh

Sesalkan Pernyataan Denny Indrayana, Sekjen PDI-P: Ciptakan Spekulasi Politik Bahkan Menuduh

Nasional
PDI-P dan PPP Sepakat Kerja Sama Menangkan Ganjar dan Pileg 2024

PDI-P dan PPP Sepakat Kerja Sama Menangkan Ganjar dan Pileg 2024

Nasional
Mahfud Sebut Dugaan Kebocoran Putusan MK Penuhi Syarat untuk Direspons Polisi

Mahfud Sebut Dugaan Kebocoran Putusan MK Penuhi Syarat untuk Direspons Polisi

Nasional
Survei Populi Center: Sandiaga Uno dan Ridwan Kamil Unggul di Bursa Cawapres

Survei Populi Center: Sandiaga Uno dan Ridwan Kamil Unggul di Bursa Cawapres

Nasional
MK Bakal Bahas di Internal Terkait Dugaan Kebocoran Putusan Sistem Pemilu

MK Bakal Bahas di Internal Terkait Dugaan Kebocoran Putusan Sistem Pemilu

Nasional
Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Mahfud: Kita 'Clear'-kan Dulu dengan MK

Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Mahfud: Kita "Clear"-kan Dulu dengan MK

Nasional
Survei Populi Center: Elektabilitas Prabowo Salip Ganjar, Tinggalkan Anies

Survei Populi Center: Elektabilitas Prabowo Salip Ganjar, Tinggalkan Anies

Nasional
Sebelum Putusan MK Keluar, Pemerintah Tegaskan Sistem Pileg Sesuai UU Pemilu

Sebelum Putusan MK Keluar, Pemerintah Tegaskan Sistem Pileg Sesuai UU Pemilu

Nasional
Memahami Pikiran dan Tindakan Tidak Lazim Sarwono Kusumaatmadja

Memahami Pikiran dan Tindakan Tidak Lazim Sarwono Kusumaatmadja

Nasional
Wapres Kukuhkan Enam Anggota Badan Pengarah Papua

Wapres Kukuhkan Enam Anggota Badan Pengarah Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com