Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR "Gerah" gara-gara Transaksi Rp 349 T Dibongkar Mahfud, Trimedya Panjaitan: Saya Belum Lihat Begitu

Kompas.com - 31/03/2023, 13:14 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-P Trimedya Panjaitan menanggapi soal DPR dinilai "gerah" karena transaksi janggal Rp 349 triliun dibongkar oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Hingga saat ini, Trimedya yang juga ikut di dalam rapat antara Komisi III DPR dan Mahfud pada Rabu (29/3/2023) itu belum melihat adanya anggota DPR yang terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) sehingga ketakutan kalau transaksi ini dibongkar.

Hal tersebut Trimedya sampaikan dalam program Satu Meja The Forum Kompas TV, seperti dikutip, Jumat (31/3/2023).

"Saya belum lihat seperti itu," ujar Trimedya.

Baca juga: Soal Perbedaan Data Transaksi Janggal, Jokowi: Ditanyakan ke Menkeu dan Mahfud

Trimedya mengaku belum mendengar pembicaraan mencurigakan di kalangan pimpinan Komisi III DPR terkait hal ini.

"Kan kadang-kadang kalau panggung belakang (ruangan pimpinan Komisi III) itu kalau di ruang pimpinan bisa kita dengar suara-suara yang ini (minta kasus tak dibongkar). Kita suka guyon, dan sebagainya, hampir tidak terdengar," kata dia.

"Ada pesanan-pesanan, katakanlah orang yang ada namanya di sana dia terganggu. Kemudian mengharapkan ini tidak dibuka, dianggap nakut-nakutin Pak Mahfud," ujar Trimedya. 

Menurut Trimedya, para anggota DPR "gerah" karena seorang Menko Polhukam yang justru membuka transaksi mencurigakan Rp 349 triliun, bukan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Mereka menilai, Mahfud menjalankan tugas yang bukan ranahnya dengan membongkar kasus ini.

Hanya saja, kata Trimedya, para anggota DPR baru mengetahui kalau Mahfud ternyata Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

"Kawan-kawan, dugaan saya, tidak melihat Pak Mahfud sebagai Ketua Komite Pencegahan TPPU, (tapi) melihat Beliau sebagai Menko Polhukam, kok umumkan itu?" kata dia.

Baca juga: Saat Arteria Dahlan Pertanyakan Data Mahfud dengan Singgung Status Rafael Alun: Sudah Tersangka Belum?

Sementara itu, Trimedya mengatakan, DPR memang sulit dibedakan apakah mereka sedang senang atau geram.

Menurut dia, ketika mereka senang, orang bisa melihat mereka sedang "kegerahan".

"Karena bagi DPR juga yang diungkapkan oleh Pak Mahfud ini juga panggung. Panggung depan paling tidak. Ini kan panggung sehingga kita juga berinisiatif. Kan jarang sekali ada rapat dengan Menko Polhukam. Dan kita harus bersyukur Pak Mahfud ini enggak susah diundang ke DPR," kata Trimedya.

Adapun rapat antara Komisi III DPR dan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU berlangsung panas.

Sejumlah anggota DPR menghujani Mahfud dengan beragam interupsi.

Bahkan, ada anggota DPR yang mengancam Mahfud dengan ancaman pidana karena telah membocorkan informasi yang sifatnya rahasia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com