Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/03/2023, 14:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Data kejanggalan transaksi keuangan Rp 349 triliun yang dibeberkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendapatkan banyak cercaan dari anggota Komisi III DPR RI.

Salah satunya muncul dari anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI-P Arteria Dahlan, pada rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (29/3/2023) malam.

Awalnya, Mahfud mengatakan bahwa data yang disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada Komisi XI DPR RI dalam rapat kerja, Senin (27/3/2023), adalah salah.

Alasannya, Sri Mulyani tidak menyampaikan data dugaan tindak pidana pencucian uang secara utuh, melainkan hanya mengambil satu bagian saja.

Baca juga: Debat Panas 8 Jam Mahfud Versus Everybody di Komisi III DPR yang Berujung Salaman

Mahfud lantas memberi contoh perkara mantan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.

“Berapa yang terlibat, ini yang terlibat di sini jumlah entitasnya dari Kementerian Keuangan 491 orang,” kata Mahfud, Rabu.

“Jangan bicara Rafael, misalnya. Rafael sudah ditangkap, selesai. Loh di laporan ini ada jaringannya, bukan Rafael-nya. Rafael selesai, sudah ditangkap, itu kan (terkait) tindak pidananya, bukan tindak pencucian uang,” ujarnya lagi.

Ia juga mengatakan terdapat uang senilai Rp 35 triliun yang dicurigai merupakan hasil pencucian uang para oknum di internal Kemenkeu.

Jumlahnya, kata Mahfud, begitu besar karena dalam pencucian uang seseorang pasti mengalirkan dananya ke orang lain atau perusahaan.

“Kalau saya ketangkap korupsi, loh (uang mengalir lewat) istri saya, anak saya, ayah saya, perusahaan cangkang. Kan banyak entitas,” kata Mahfud.

Baca juga: 8 Jam Mahfud Rapat dengan Komisi III, Beberkan Asal-usul Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Namun, jelang akhir rapat, keterangan Mahfud itu tak dipercaya oleh Arteria. Ia mengaku lebih mempercayai data dari Sri Mulyani.

Arteria Dahlan mempertanyakan validitas data Mahfud yang didapatkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Pasalnya, Mahfud mengatakan Rafael Alun Trisambodo sudah ditangkap. Padahal, status Rafael belum ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kita bicara akurasi, tadi bapak mengatakan, 'saya begini, begini karena RAT sudah tersangka, Pak Misbakhun'. RAT sudah tersangka?” kata Arteria Dahlan.

Kemudian, Mukhamad Misbakhun yang hadir dalam rapat tersebut menyatakan Rafael belum berstatus tersangka.

“(Rafael) Belum (tersangka) Pak (Mahfud). Itu saja (data) sudah keliru,” ujar Arteria lagi.

Baca juga: Mahfud Tantang Arteria Dahlan Ancam Kepala BIN Terkait Informasi Intelijen

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

[GELITIK NASIONAL] Gibran dalam Pusaran Manuver Prabowo

[GELITIK NASIONAL] Gibran dalam Pusaran Manuver Prabowo

Nasional
Ada Isu MK Kembalikan Sistem Proporsional Tertutup, SBY: Ingat, Bisa “Chaos” Politik

Ada Isu MK Kembalikan Sistem Proporsional Tertutup, SBY: Ingat, Bisa “Chaos” Politik

Nasional
Pertahankan Capres Pilihannya, Jokowi Dinilai Lebih Bernyali daripada SBY

Pertahankan Capres Pilihannya, Jokowi Dinilai Lebih Bernyali daripada SBY

Nasional
Tanggal 30 Mei Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Mei Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Berduka atas Wafatnya Mantan Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana

Ganjar Berduka atas Wafatnya Mantan Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana

Nasional
1.899 Jemaah Haji Miqat di Bir Ali 1 Juni 2023 dan Geser ke Makkah

1.899 Jemaah Haji Miqat di Bir Ali 1 Juni 2023 dan Geser ke Makkah

Nasional
MAKI Nilai Putusan MK soal Penambahan Masa Jabatan Pimpinan KPK Berlaku untuk Periode Berikutnya

MAKI Nilai Putusan MK soal Penambahan Masa Jabatan Pimpinan KPK Berlaku untuk Periode Berikutnya

Nasional
PDI-P Diingatkan Jangan Sombong: Meskipun Kamu Gede, Belum Tentu Kamu Segede Itu Lagi

PDI-P Diingatkan Jangan Sombong: Meskipun Kamu Gede, Belum Tentu Kamu Segede Itu Lagi

Nasional
Pengamat Kritik MK, Seharusnya Tak Ikut Tentukan Masa Jabatan Pejabat Publik

Pengamat Kritik MK, Seharusnya Tak Ikut Tentukan Masa Jabatan Pejabat Publik

Nasional
Kemenkes Kirim 107 Ton Obat dan perbekalan Kesehatan Jemaah Haji

Kemenkes Kirim 107 Ton Obat dan perbekalan Kesehatan Jemaah Haji

Nasional
Megawati Dinilai Realistis Pilih Ganjar Pranowo Jadi Capres Dibanding Puan Maharani

Megawati Dinilai Realistis Pilih Ganjar Pranowo Jadi Capres Dibanding Puan Maharani

Nasional
Sowan ke Ulama Banten, Ganjar Diminta Duduk di Tempat Bekas Jokowi

Sowan ke Ulama Banten, Ganjar Diminta Duduk di Tempat Bekas Jokowi

Nasional
Helikopter TNI AD Jatuh di Bandung, Lima Kru Terluka

Helikopter TNI AD Jatuh di Bandung, Lima Kru Terluka

Nasional
Pengamat: Jabatan Firli Diperpanjang MK, Capim KPK Selanjutnya Tetap Dipilih Jokowi

Pengamat: Jabatan Firli Diperpanjang MK, Capim KPK Selanjutnya Tetap Dipilih Jokowi

Nasional
Mengaku Sering Temui Jokowi, Ganjar: Beliau Mentor Saya

Mengaku Sering Temui Jokowi, Ganjar: Beliau Mentor Saya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com