JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya meminta Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDI-P Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul untuk tidak ngawur terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana menjadi UU.
Pasalnya, Pacul mengatakan bahwa dia harus terlebih dahulu menelepon 'ibu' atau ketua umum partai politik apabila ingin mengesahkan RUU Perampasan Aset.
"Enggak usah kita ngawur-ngawur," ujar Willy saat ditemui di Akmani Hotel, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2023).
Willy menjelaskan, DPR tidak membutuhkan izin dari ketua umum parpolnya masing-masing ketika hendak mengesahkan sebuah RUU.
Willy pun meminta Pacul untuk membuka kembali tata tertib (tatib) di DPR.
"Kata siapa? Dia baca tatib lah. Kalau orang enggak baca tatib gimana? Enggak ada hubungan parpol," ucapnya.
Menurut Willy, kekuatan DPR ada di tata tertib. Sebab, ada banyak perbedaan kepentingan antara satu fraksi dengan fraksi lainnya.
Willy menyarankan Pacul untuk tidak terus menerus melawak. Dia mengingatkan Pacul agar menjalani hidup sesuai aturan yang sudah tertulis saja.
"Jangan kemudian lucu-lucu hidup ini, apa yang sudah tertulis itu saja yang kita ikutin," imbuh Willy.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul terang-terangan mengaku tak berani mengesahkan RUU Perampasan Aset serta RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal jika tak diperintah oleh "ibu".
Ini dia sampaikan menjawab Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam rapat dengar pendapat yang meminta agar Komisi III DPR menggolkan dua RUU tersebut.
"Di sini boleh ngomong galak, Pak, tapi Bambang Pacul ditelepon ibu, 'Pacul, berhenti!', 'Siap! Laksanakan!'," kata Bambang dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
"Jadi permintaan Saudara langsung saya jawab. Bambang Pacul siap, kalau diperintah juragan. Mana berani, Pak," lanjutnya diikuti tawa anggota Komisi III lainnya yang juga hadir dalam rapat.
Baca juga: Publik Soroti Kekayaan Pejabat, KPK Sebut Jadi Momentum Sahkan RUU Perampasan Aset
Politisi PDI Perjuangan itu tak menjelaskan sosok "ibu" yang dimaksud. Hanya saja, dia bilang, untuk mengesahkan RUU tersebut, harus ada persetujuan dari para ketua umum partai politik.
"Loh, saya terang-terangan ini. Mungkin RUU Perampasan Aset bisa (disahkan), tapi harus bicara dengan para ketua partai dulu. Kalau di sini nggak bisa, Pak," ujarnya.