JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengatakan ketua umum partai politik (parpol) tak punya hak untuk mengintervensi keputusan anggotanya yang ada di DPR RI.
Menurutnya, para anggota dewan bekerja untuk kepentingan publik, karena dipilih oleh rakyat bukan parpol.
“Karena dia (ketum) hanya arranger dari pada proses pencalonan. Dia bukan calon itu sendiri, karena dia sendiri kalau ditawarkan pada rakyat belum tentu dipilih,” ujar Fahri pada Kompas.com, Kamis (30/3/2023).
Pernyataan Fahri itu disampaikan menanggapi komentar Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul.
Sebelumnya, Pacul menuturkan para anggota dewan tak bisa begitu saja memutuskan untuk mendorong rancangan undang-undang (RUU). Melainkan, harus meminta izin lebih dulu pada ketua umum parpol masing-masing.
Bagi Fahri, pernyataan Pacul itu menunjukan dinamika politik yang tak sesuai dengan budaya demokrasi.
“Padahal dalam demokrasi yang mengambil keputusan adalah orang yang mendapatkan dari rakyat,” sebut dia.
Ia lantas meminta agar praktik seperti yang disampaikan politikus PDI Perjuangan itu tak dilakukan para anggota dewan.
Baca juga: Bambang Pacul: RUU Perampasan Aset Mungkin Disahkan, tapi Lobi Ketum Parpol Dulu
Sebab akan menyebabkan penjajakan politik terkait suatu kebijakan tak diketahui oleh publik.
“Menyebabkan politik kita itu umumnya akan dikelola dibelakang layar, dan itulah yang terjadi selama ini di Indonesia,” pungkasnya.
Diketahui pernyataan Pacul itu disampaikan pada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (29/3/2023).
Mahfud meminta agar Pacul mendorong proses pengesahan RUU Perampasan Aset.
Alasannya, baleid itu bisa menjadi solusi paling mudah untuk mengembalikan kerugian negara dari tindak pidana korupsi, dan pencucian uang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.