Salin Artikel

Nasdem Bilang PDI-P Ngawur Sebut Izin "Ibu" Dulu Sebelum Sahkan RUU Perampasan Aset

Pasalnya, Pacul mengatakan bahwa dia harus terlebih dahulu menelepon 'ibu' atau ketua umum partai politik apabila ingin mengesahkan RUU Perampasan Aset.

"Enggak usah kita ngawur-ngawur," ujar Willy saat ditemui di Akmani Hotel, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2023).

Willy menjelaskan, DPR tidak membutuhkan izin dari ketua umum parpolnya masing-masing ketika hendak mengesahkan sebuah RUU.

Willy pun meminta Pacul untuk membuka kembali tata tertib (tatib) di DPR.

"Kata siapa? Dia baca tatib lah. Kalau orang enggak baca tatib gimana? Enggak ada hubungan parpol," ucapnya.

Menurut Willy, kekuatan DPR ada di tata tertib. Sebab, ada banyak perbedaan kepentingan antara satu fraksi dengan fraksi lainnya.

Willy menyarankan Pacul untuk tidak terus menerus melawak. Dia mengingatkan Pacul agar menjalani hidup sesuai aturan yang sudah tertulis saja.

"Jangan kemudian lucu-lucu hidup ini, apa yang sudah tertulis itu saja yang kita ikutin," imbuh Willy.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul terang-terangan mengaku tak berani mengesahkan RUU Perampasan Aset serta RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal jika tak diperintah oleh "ibu".

Ini dia sampaikan menjawab Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam rapat dengar pendapat yang meminta agar Komisi III DPR menggolkan dua RUU tersebut.

"Di sini boleh ngomong galak, Pak, tapi Bambang Pacul ditelepon ibu, 'Pacul, berhenti!', 'Siap! Laksanakan!'," kata Bambang dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

"Jadi permintaan Saudara langsung saya jawab. Bambang Pacul siap, kalau diperintah juragan. Mana berani, Pak," lanjutnya diikuti tawa anggota Komisi III lainnya yang juga hadir dalam rapat.

Politisi PDI Perjuangan itu tak menjelaskan sosok "ibu" yang dimaksud. Hanya saja, dia bilang, untuk mengesahkan RUU tersebut, harus ada persetujuan dari para ketua umum partai politik.

"Loh, saya terang-terangan ini. Mungkin RUU Perampasan Aset bisa (disahkan), tapi harus bicara dengan para ketua partai dulu. Kalau di sini nggak bisa, Pak," ujarnya.

Memang, kata Bambang, pengesahan RUU Perampasan Aset masih dimungkinkan. Namun, tidak dengan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

"Kalau RUU Pembatasan Uang Kartal pasti DPR nangis semua. Kenapa? Masa dia bagi duit harus pakai e-wallet, e-wallet-nya cuma 20 juta lagi. Nggak bisa, Pak, nanti mereka enggak jadi (anggota DPR) lagi," katanya, lagi-lagi diikuti tawa para anggota DPR.

Bambang menegaskan, sikapnya ini sama dengan anggota DPR lain. Seluruh legislator, kata dia, tunduk ke "bos" masing-masing.

"Lobinya jangan di sini, Pak. Ini semua nurut bosnya masing-masing," tuturnya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/30/22254541/nasdem-bilang-pdi-p-ngawur-sebut-izin-ibu-dulu-sebelum-sahkan-ruu-perampasan

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

MK Tolak 5 Gugatan Uji Formil Perppu Ciptaker, Uji Materil Lanjut Diperiksa

MK Tolak 5 Gugatan Uji Formil Perppu Ciptaker, Uji Materil Lanjut Diperiksa

Nasional
DPR Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Sekaligus Pengesahan Revisi UU IKN dan RUU ASN

DPR Gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Sekaligus Pengesahan Revisi UU IKN dan RUU ASN

Nasional
Luncurkan '1 Nagari 100 Pekerja Rentan', Pemkab Sijunjung Daftarkan Pekerjanya Jadi Anggota BPJS Ketenagakerjaan

Luncurkan "1 Nagari 100 Pekerja Rentan", Pemkab Sijunjung Daftarkan Pekerjanya Jadi Anggota BPJS Ketenagakerjaan

Nasional
Jokowi Pamer Pernah Jadi Wali Kota, Gubernur, dan Presiden

Jokowi Pamer Pernah Jadi Wali Kota, Gubernur, dan Presiden

Nasional
ASN Pindah ke IKN, Jokowi: Saya Dengar Ada yang Senang, Ada yang Enggak

ASN Pindah ke IKN, Jokowi: Saya Dengar Ada yang Senang, Ada yang Enggak

Nasional
Pertemuan Jokowi dan SBY Dinilai Jadi Momentum Terbebasnya dari Bayang-bayang Megawati

Pertemuan Jokowi dan SBY Dinilai Jadi Momentum Terbebasnya dari Bayang-bayang Megawati

Nasional
Partai Buruh Siapkan Mogok Nasional Buntut MK Tolak Gugatan Perppu Cipta Kerja

Partai Buruh Siapkan Mogok Nasional Buntut MK Tolak Gugatan Perppu Cipta Kerja

Nasional
Kejagung Sita 354.700 Dollar AS Terkait Dugaan Korupsi Tol MBZ

Kejagung Sita 354.700 Dollar AS Terkait Dugaan Korupsi Tol MBZ

Nasional
Jokowi Bertemu SBY di Istana Bogor, Sinyal 'Reshuffle' atau Koalisi?

Jokowi Bertemu SBY di Istana Bogor, Sinyal "Reshuffle" atau Koalisi?

Nasional
Hari Ini, Saksi Mahkota Kembali Dihadirkan di Sidang Johnny G Plate dkk

Hari Ini, Saksi Mahkota Kembali Dihadirkan di Sidang Johnny G Plate dkk

Nasional
Menag Akui Ada Jemaah Haji Berangkat Tanpa Masuk Daftar Tunggu, Kok Bisa?

Menag Akui Ada Jemaah Haji Berangkat Tanpa Masuk Daftar Tunggu, Kok Bisa?

Nasional
Kasus Pengadaan Lahan DKI Jakarta, Eks Bos Sarana Jaya Kembali ke 'Meja Hijau'

Kasus Pengadaan Lahan DKI Jakarta, Eks Bos Sarana Jaya Kembali ke "Meja Hijau"

Nasional
UU Ciptaker Tak Lagi Cacat Formil, Partai Buruh: Hasil Pencopotan Hakim Aswanto

UU Ciptaker Tak Lagi Cacat Formil, Partai Buruh: Hasil Pencopotan Hakim Aswanto

Nasional
Mau Didisiplinkan PKB, Menag Yaqut: Siapa yang Berhak? Kalau Kiai, Saya Taat

Mau Didisiplinkan PKB, Menag Yaqut: Siapa yang Berhak? Kalau Kiai, Saya Taat

Nasional
UU Ciptaker yang Tak Lagi Cacat Formil Usai DPR 'Obok-obok' Komposisi Hakim MK

UU Ciptaker yang Tak Lagi Cacat Formil Usai DPR "Obok-obok" Komposisi Hakim MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke