Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melchias Mekeng Sebut Tak Apa Makan Uang Haram Kecil-Kecilan, KPK: Tidak Mencerdaskan

Kompas.com - 28/03/2023, 16:14 WIB
Singgih Wiryono,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai, ucapan anggota Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng yang menyebut tidak mengapa makan uang haram kecil-kecilan sebagai ucapan yang tidak mencerdaskan masyarakat.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, ucapan itu sebagai pemahaman yang salah dan membahayakan.

"Dengan pernyataan semacam itu pemahaman terhadap konsep korupsi itu sendiri belum sepenuhnya dipahami," kata Ali saat ditemui di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/3/2023).

"Bagi kami kalau itu (pernyataan) benar dan itu disampaikan oleh pejabat publik misalnya, tentu itu tidak mencerdaskan masyarakat," kata dia.

Baca juga: Deretan Harta Melchias Mekeng yang Sebut Pejabat Boleh Terima Uang Haram

Ali menegaskan, korupsi tidak dinilai dari nominal besar-kecil semata sesuai dengan Undang-Undang KPK yang menyebut unsur tindak pidana korupsi tidak menyebut besaran angka.

Unsur tindak pidana korupsi jelas seperti menyahgunakan wewenang, melawan hukum, hingga memperkaya diri sendiri.

"Berapa pun itu, bahkan kalau suap itu kan tidak harus memperkaya sesuatu," ucap dia.

Sebab itu, kata Ali, korupsi merupakan musuh bersama yang tidak seharusnya dimaklumi oleh pejabat yang duduk di kursi parlemen.

Korupsi harus dibasmi bersama-sama, kata Ali, baik oleh penegak hukum, KPK, Kejaksaan Agung, kepolisian hingga masyarakat secara umum.

"Masyarakat kan bukan hanya kita, termasuk juga penyelenggara itu sendiri," ujar dia.

Baca juga: Sosok Melchias Mekeng yang Singgung Uang Haram dan Bolak-balik Diperiksa KPK

Sebelumnya, Mlchias Markus Mekeng melontarkan seloroh yang memaklumi pejabat yang memakan uang haram dalam jumlah kecil.

Pernyataan itu disampaikan Mekeng dalam Rapat Kerjsa bersama Kementerian Keuangan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

"Kebanyakan dia makan uang haram itu. Kalau makan uang haram kecil-kecil enggak apa-apalah. Ini makan uang haram sampai begitu berlebih, maka Tuhan marah," ujar Mekeng.

Ia menyampaikan pernyataan itu saat membahas dugaan kepemilikan harta kekayaan tidak wajar mantan Kepala Bagian Umum Dirjen Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Kepemilikan sejumlah harta tak wajar Rafael menjadi sorotan setelah sang anak, Mario Dandy Satrio (20), menganiaya D (17).

Sebab, jika dilihat dari profil posisi terakhirnya sebagai seorang pejabat eselon III maka sumber dana buat memiliki rumah itu dinilai janggal.

Menurut Mekeng, terungkapnya kekayaan tidak wajar milik Rafael adalah balasan karena dinilai terlampau banyak menerima uang haram.

Baca juga: Seloroh Melchias Mekeng di Raker Kemenkeu: Makan Uang Haram Kecil Enggak Apa-apa

Akan tetapi, Mekeng memaklumi jika terdapat pejabat yang menerima uang haram dalam jumlah kecil.

"Itu standar dalam nilai hidup itu. Enggak ada di dunia ini juga yang jadi malaikat. Tapi juga jangan jadi setan benar," kata Mekeng.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com