Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporkan Menko Polhukam, Menkeu, dan Kepala PPATK, MAKI: Mudah-mudahan Ditolak Polisi

Kompas.com - 28/03/2023, 14:40 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman resmi mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan soal pembocoran data rahasia terkait transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun.

Dalam laporannya, ia melaporkan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Adapun, laporannya dilakukan Boyamin dengan cara berkirim surat kepada Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto

“Sesuai janji saya, saya hadir di Bareskrim hari ini untuk melaporkan dugaan tindak pidana membuka rahasia data atau keterangan hasil dari PPATK yang diduga dilakukam oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terus Menko Polhukam Pak Mahfud MD, terus Menteri Keungan Ibu Sri Mulyani Indrawati,” kata Boyamin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Baca juga: MAKI Laporkan Menko Polhukam, Menkeu, dan Kepala PPATK ke Bareskrim Siang Ini

Laporan soal pembocoran data rahasia itu dibuat Boyamin karena ingin menguji pernyataan sejumlah pernyataan anggota Komisi III, termasuk Arteria Dahlan, yang mengatakan ada ancaman pidana terhadap pihak yang membocorkan data rahasia.

Diketahui, Arteria Dahlan dalam rapat komisi tanggal 22 Maret 2023 lalu, pernah memperingatkan soal adanya ancaman pidana penjara terhadap orang yang membocorkan data rahasia.

Arteria menyebut ada kewajiban merahasiakan dokumen tentang TPPU, jika dilanggar dapat terancam pidana Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010.

Baca juga: Bakal Dipolisikan MAKI Terkait Temuan Transaksi Rp 349 Triliun, lni Kata PPATK

Lebih Lanjut, Boyamin juga menjadikan pernyataan anggota Komisi III DPR RI lainnya yaitu Arsul Sani dan Benny K Harman dalam rapat Komisi III DPR RI yang digelar tanggal 22 Maret 2023 lalu.

“Terus Arsul Sani menyatakan Pak Mahfud tidak berwenang mengumumkan. Terus Pak Benny K Harman ada dugaan serangan poltik kepada Kementerian Keuangan atau orang kementerian keuangan,” ungkapnya.

“Dari rumusan itu maka saya pura-pura atau sungguh-sungguh merumuskan apa yang dikatakan temen-temen DPR itu sebagai sebuah tindak pidana dan saya laporkan ke Bareskrim,” ujar Boyamin.

Terkait laporannya ini, ia berharap Bareskrim menolak laporannya. Sebab, tujuannya melapor adalah agar tidak ada lagi ada kegaduhan dan perdebatan antara DPR RI dan pemerintah.

Ia juga justru mendukung langkah Menko Polhukam, Menkeu, dan Kepala PPATK untuk membuka data soal pencucian uang di lembaga/kementerian negara agar diproses hukum pelakunya.

“Nah daripada ini perdebatan terus antara pemerintah dan DPR, sudahlah saya ngalah lapor ke polisi gitu loh. Jadi sederhananya begitu. Tapi sebenarnya saya laporan ini ke SPKT bikin LP dan mudah-mudahan ditolak malahan, jadi karena apa kalau ditolak kan bukan pidana,” tutur dia.

Baca juga: Bertemu Jokowi Satu Jam, Kepala PPATK: Banyak yang Dibicarakan, Saya Dapat Arahan...

Diketahui, Mahfud MD sempat mengatakan ada temuan transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di Kemenkeu selama periode 2009-2023 dalam konferensi pers pada Pada Jumat (10/3/2023). Mahfud menyebut transaksi itu terindikasi ada dugaan TPPU.

Selain Mahfud, Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Senin (20/3/2023) juga memaparkan 300 surat PPATK perihal nilai transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun yang dikirimkan kepada pihaknya pada 13 Maret 2023.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com