Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/03/2023, 11:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Pertemuan tersebut berlangsung selama sekitar satu jam. Pantauan Kompas.com, Ivan Yustiavandana masuk ke dalam istana sekitar pukul 10.09 WIB.

Ivan Yustiavandana lantas keluar dari istana pukul 11.01 WIB.

Awak media yang sudah menanti keterangan dari Ivan setelah bertemu Presiden pun langsung mengerumuninya.

Baca juga: Kepala PPATK Datang ke Istana Kepresidenan untuk Bertemu Jokowi

Ivan langsung dihujani pertanyaan soal isi pembicaraannya dengan. Selain itu, ia juga ditanya mengenai transaksi polemik soal transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Namun, Ivan lebih banyak diam. Ia hanya menjawab pertanyaan-pertanyaan itu dengan dua kalimat.

"Ya banyak yang kita (bicarakan) ya, makasih. Saya dapat arahan dari beliau (Presiden)," katanya.

Setelahnya, Ivan Yustiavandana langsung masuk ke dalam mobil dinasnya dan meninggalkan kompleks Istana Kepresidenan.

Baca juga: PPATK Akan Dilaporkan ke Bareskrim, Mahfud MD: Enggak Apa-apa, Bagus

Sebagaimana diketahui, PPATK tengah menjadi sorotan publik karena heboh transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Informasi mengenai transaksi mencurigakan itu pertama kali diungkapkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD berdasarkan data dari PPATK.

Terkait transaksi tersebut, PPATK sudah memberikan penjelasan ke publik maupun kepada DPR RI.

Dalam pemaparannya di DPR, Ivan Yusyiavandana membenarkan bahwa transaksi mencurigakan di Kemenkeu merupakan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam perkembangannya, DPR RI mencurigai adanya motif politik dari pengungkapan laporan transaksi keuangan tersebut.

Namun, belakangan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menyatakan akan melaporkan PPATK karena membocorkan dokumen TPPU kepada publik.

Baca juga: Imbas Laporan Rp 349 T, Mahfud Dicurigai Arteria Dahlan, PPATK Bakal Dipolisikan MAKI

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com