JAKARTA, KOMPAS.com - Associate Secretary Immigrastion pada Department of Home Affairs (DHA) Australia Stephanie Foster disebut memberikan saran agar pihak Imigrasi mendeteksi orang asing yang akan masuk ke Indonesia jauh sebelum mereka masuk ke Indonesia.
Saran tersebut disampaikan kepada Direktur Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim dalam penandatanganan kerja sama keimigrasian, Senin (27/3/2023).
Menanggapi masukan itu, Silmy merespons dengan baik usulan pihak DHA.
Baca juga: Imigrasi Segera Deportasi Dua Turis Asal Polandia yang Berkemah Saat Hari Raya Nyepi
Menurut dia, deteksi dini terhadap warga negara asing yang akan masuk ke Indonesia dilakukan sebagai bentuk upaya membendung kedatangan orang-orang yang tidak diperlukan.
“Sebagai langkah membendung orang asing yang tidak bermanfaat bagi Indonesia sebagai bentuk pushing the border forward untuk menjaga perbatasan kedua negara sehingga dapat meminimalisir adanya kasus migran ilegal,” kata Silmy dalam keterangan resminya, Senin (27/3/2023).
Dalam penandatanganan kerja sama tersebut, Indonesia dan DHA Australia membentuk grup kerja teknis mengenai pembangunan teknologi informasi.
Tujuannya, memfasilitasi pertukaran informasi mengenai arsitektur sistem dan inovasi keimigrasian Indonesia dan Australia.
Sementara itu, DHA Australia menilai kerja sama lebih lanjut yang bisa memperkuat keamanan perbatasan kedua negara penting.
Adapun sejumlah kesepakatan dalam perjanjian itu antara lain, akses Smart Gates bagi pemegang e-paspor Indonesia, forensik dokumen keimigrasian guna identifikasi pemalsuan paspor.
Baca juga: Imigrasi Soekarno-Hatta Deportasi 17 WNA yang Resahkan Warga
Kemudian, operasi perbatasan, Airlines Liaison Officer Program, penangkalan kejahatan transnasional, visa bekerja dan libur, serta pengelolaan migrasi ilegal.
Menurut Silmy, saat ini pihaknya sedang membenahi sistem keimigrasian guna memudahkan masyarakat.
Pihaknya mematangkan pemberlakuan golden visa, sport visa, diaspora visa.
Ia mengaku mendapatkan banyak pelajaran setelah mengunjungi Australia pada bulan lalu.
Beberapa di antaranya mengenai database orang asing, data alert list atau cegah dan tangkal, dan lainnya.
Baca juga: Imigrasi Telaah Usulan Cabut Visa on Arrival WNA Rusia dan Ukraina di Bali
Selain itu, Ditjen Imigrasi menghentikan pemberlakuan bebas visa kunjungan kepada 168 negara dan menerapkan visa on arrival.
“Hal ini sebagai pelajaran yang diberikan oleh pihak Imigrasi Australia yang memberlakukan visa kepada setiap orang yang hendak memasuki wilayah Australia sehingga dengan begitu permasalahan keimigrasian yang ditimbulkan oleh orang asing bisa diminimalisasi,” tutur dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.