Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/03/2023, 09:51 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, ada manipulasi yang dilakukan dalam penyaluran beras bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, dalam kasus dugaan korupsi penyaluran beras itu, pelaku menggunakan modus yang sudah sering terjadi.

Mereka membuat laporan yang menyatakan seakan-akan beras bansos itu telah diterima keluarga tidak mampu.

“Seolah-olah sudah didistribusikan tetapi kemudian dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu sehingga menyusun laporan yang seolah-olah sudah seratus persen,” kata Ali dalam keterangannya, Selasa (28/3/2023).

Baca juga: Mensos Risma Klaim Tak Tahu-menahu Kasus Bansos Beras yang Sedang Diusut KPK

Menurut dia, dalam perkara ini para pelaku diduga melakukan perbuatan melawan hukum.

Di lapangan, mereka tidak mengirimkan beras ke sejumlah daerah sebagaimana tertulis di atas kertas.

“Ternyata kemudian tidak sesuai dengan fakta yang di lapangan ya, sehingga kemudian mengakibatkan kerugian keuangan negara,” kata dia.

Dalam perkara penyaluran bansos Kementerian Sosial (Kemensos) ini, KPK menduga negara mengalami kerugian hingga ratusan miliar.

Para pelaku diduga melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Sebelumnya, KPK mengumumkan telah membuka penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran beras bansos di Kemensos RI.

Kasus itu, kata Ali, merupakan temuan tim KPK saat mengusut korupsi bansos Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Baca juga: KPK Sebut Korupsi Penyaluran Beras Bansos PKH Tidak di Satu Wilayah, tapi Seluruh Indonesia

Dalam perkara ini, KPK telah mencegah enam orang bepergian keluar negeri.

Mereka di antaranya Direktur PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) yang baru saja mengundurkan diri, M Kuncoro Wibowo.

Adapun Kuncoro merupakan mantan Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics.

KPK mengonfirmasi bahwa kasus tersebut terkait PT BGR Logistic.

Pada 3 November 2020, Kuncoro menyebut BGR Logistics telah menyalurkan bansos beras 222.070.230 kilogram (kg) kepada 4.934.894 KPM-PKH di seluruh wilayah Indonesia.

PT BGR Logistic merupakan salah satu anak perusahaan BUMN, yakni PT Perusahaan Perdagangan (Persero).

Sementara itu, orang lainnya adalah Ivo Wongkaren, April Churniawan, Richard Cahyanto, Roni Ramdani, dan Budi Susanto.

Dalam catatan Kompas.com, Ivo pernah diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan bansos Covid-19 yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara, pada Senin (14/6/2021).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Survei Populi Center: Sandiaga Uno dan Ridwan Kamil Unggul di Bursa Cawapres

Survei Populi Center: Sandiaga Uno dan Ridwan Kamil Unggul di Bursa Cawapres

Nasional
MK Bakal Bahas di Internal Terkait Dugaan Kebocoran Putusan Sistem Pemilu

MK Bakal Bahas di Internal Terkait Dugaan Kebocoran Putusan Sistem Pemilu

Nasional
Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Mahfud: Kita 'Clear'-kan Dulu dengan MK

Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Mahfud: Kita "Clear"-kan Dulu dengan MK

Nasional
Survei Populi Center: Elektabilitas Prabowo Salip Ganjar, Tinggalkan Anies

Survei Populi Center: Elektabilitas Prabowo Salip Ganjar, Tinggalkan Anies

Nasional
Sebelum Putusan MK Keluar, Pemerintah Tegaskan Sistem Pileg Sesuai UU Pemilu

Sebelum Putusan MK Keluar, Pemerintah Tegaskan Sistem Pileg Sesuai UU Pemilu

Nasional
Memahami Pikiran dan Tindakan Tidak Lazim Sarwono Kusumaatmadja

Memahami Pikiran dan Tindakan Tidak Lazim Sarwono Kusumaatmadja

Nasional
Wapres Kukuhkan Enam Anggota Badan Pengarah Papua

Wapres Kukuhkan Enam Anggota Badan Pengarah Papua

Nasional
Puan Maharani Susul Pengurus DPP PDI-P ke Kantor DPP PPP, Bahas Pemenangan Ganjar

Puan Maharani Susul Pengurus DPP PDI-P ke Kantor DPP PPP, Bahas Pemenangan Ganjar

Nasional
Windy Idol Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Suap di MA

Windy Idol Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Suap di MA

Nasional
KSP Sebut Jokowi Sudah Dengar soal Dugaan Bocornya Putusan MK Terkait Sistem Pemilu

KSP Sebut Jokowi Sudah Dengar soal Dugaan Bocornya Putusan MK Terkait Sistem Pemilu

Nasional
Bencana Mei 1998 dan 2023 dalam Berita Kompas

Bencana Mei 1998 dan 2023 dalam Berita Kompas

Nasional
BRIN Sanksi Thomas Djamaluddin Minta Maaf Terbuka Buntut Kasus Ancaman ke Warga Muhammadiyah

BRIN Sanksi Thomas Djamaluddin Minta Maaf Terbuka Buntut Kasus Ancaman ke Warga Muhammadiyah

Nasional
Putusan MK Diduga Bocor, KSP: Pemerintah Tak Akan Campur Tangan Atur Sistem Pemilu

Putusan MK Diduga Bocor, KSP: Pemerintah Tak Akan Campur Tangan Atur Sistem Pemilu

Nasional
Pimpinan PDI-P Sambangi Kantor DPP PPP, Bahas Pemenangan Ganjar sebagai Capres

Pimpinan PDI-P Sambangi Kantor DPP PPP, Bahas Pemenangan Ganjar sebagai Capres

Nasional
Survei Litbang “Kompas”: Presiden yang Dukung Partai-Kandidat Tertentu Saat Pemilu Dinilai Tak Netral

Survei Litbang “Kompas”: Presiden yang Dukung Partai-Kandidat Tertentu Saat Pemilu Dinilai Tak Netral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com