JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, ada manipulasi yang dilakukan dalam penyaluran beras bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, dalam kasus dugaan korupsi penyaluran beras itu, pelaku menggunakan modus yang sudah sering terjadi.
Mereka membuat laporan yang menyatakan seakan-akan beras bansos itu telah diterima keluarga tidak mampu.
“Seolah-olah sudah didistribusikan tetapi kemudian dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu sehingga menyusun laporan yang seolah-olah sudah seratus persen,” kata Ali dalam keterangannya, Selasa (28/3/2023).
Baca juga: Mensos Risma Klaim Tak Tahu-menahu Kasus Bansos Beras yang Sedang Diusut KPK
Menurut dia, dalam perkara ini para pelaku diduga melakukan perbuatan melawan hukum.
Di lapangan, mereka tidak mengirimkan beras ke sejumlah daerah sebagaimana tertulis di atas kertas.
“Ternyata kemudian tidak sesuai dengan fakta yang di lapangan ya, sehingga kemudian mengakibatkan kerugian keuangan negara,” kata dia.
Dalam perkara penyaluran bansos Kementerian Sosial (Kemensos) ini, KPK menduga negara mengalami kerugian hingga ratusan miliar.
Para pelaku diduga melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Sebelumnya, KPK mengumumkan telah membuka penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran beras bansos di Kemensos RI.
Kasus itu, kata Ali, merupakan temuan tim KPK saat mengusut korupsi bansos Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Baca juga: KPK Sebut Korupsi Penyaluran Beras Bansos PKH Tidak di Satu Wilayah, tapi Seluruh Indonesia
Dalam perkara ini, KPK telah mencegah enam orang bepergian keluar negeri.
Mereka di antaranya Direktur PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) yang baru saja mengundurkan diri, M Kuncoro Wibowo.
Adapun Kuncoro merupakan mantan Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics.
KPK mengonfirmasi bahwa kasus tersebut terkait PT BGR Logistic.
Pada 3 November 2020, Kuncoro menyebut BGR Logistics telah menyalurkan bansos beras 222.070.230 kilogram (kg) kepada 4.934.894 KPM-PKH di seluruh wilayah Indonesia.
PT BGR Logistic merupakan salah satu anak perusahaan BUMN, yakni PT Perusahaan Perdagangan (Persero).
Sementara itu, orang lainnya adalah Ivo Wongkaren, April Churniawan, Richard Cahyanto, Roni Ramdani, dan Budi Susanto.
Dalam catatan Kompas.com, Ivo pernah diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan bansos Covid-19 yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara, pada Senin (14/6/2021).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.