JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Benny K Harman curiga, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memiliki muatan politis untuk menyingkirkan tokoh tertentu dalam carut marut laporan transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menurutnya, muatan politis itu lantaran hingga kini belum adanya penjelasan utuh dari Mahfud terkait laporan transaksi mencurigakan.
"Sebagai ketua komite kan mestinya kan simpel (mengungkapkan). Ketua komite ya kan, Menkopolhukam," kata Benny di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).
Baca juga: Mahfud Disebut Bermain Politik jika Tak Tuntaskan soal Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu
"Apakah dia punya motif untuk menyingkirkan Sri Mulyani, atau menyingkirkan tokoh-tokoh tertentu di Kemenkeu. Atau apa?" lanjut dia.
Oleh sebab itu, Benny meminta Mahfud blak-blakan dalam menjelaskan transaksi mencurigakan itu pada rapat Komisi III Rabu (29/3/2023) mendatang.
Ia pun mendukung Mahfud secara terang benderang mengungkap kasus jika benar ada dugaan pencucian uang.
"Saya minta dia kalau ini sudah dibuka ya kita dukung, pertanyaan-pertanyaan saya ini maksudnya untuk mendukung dia," kata Benny.
Baca juga: DPR Berencana Panggil Sri Mulyani Besok, Dalami soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun
"Supaya dia buka untuk membangun Indonesia bersih, tapi kalau dia tidak mampu mempertanggungjawabkan apa yang dia omong, maka saya menilai, saya menganggap Pak Mahfud telah bermain politik," tambahnya lagi.
Lebih jauh, Benny memastikan akan hadir dalam rapat Komisi III bersama Mahfud Rabu besok.
Hal itu disampaikannya untuk menjawab tantangan dari Mahfud.
"Oh saya datang, pasti saya datang. Pasti saya akan tanyakan, saya minta Pak Mahfud tidak boleh ewuh pakewuh karena dia sudah mulai mengungkapkan itu," tegas Waketum Partai Demokrat ini.
Sebelumnya, Mahfud menantang anggota-anggota DPR yang menyinggung namanya dalam gelaran Rapat Kerja dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pekan lalu untuk hadir dan tidak mencari alasan.
Baca juga: Kembali Batal, Rapat Komisi III-Mahfud MD Bahas Transaksi Mencurigakan Bakal Digelar 29 Maret
Tiga nama anggota Komisi III DPR RI ditantang langsung oleh Mahfud untuk menghadiri rapat, yakni Benny K. Harman, Arteria Dahlan, dan Arsul Sani.
"Jangan cari alasan absen," ujarnya.
Sebagai informasi, melansir laman DPR RI, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU bakal dilaksanakan pada Rabu (29/3/2023), pada pukul 15.00 WIB.
Sebelumnya, Komisi III DPR telah menggelar Rapat Kerja dengan Kepala PPATK pada Selasa (21/3/2023) pekan lalu. Dalam gelaran rapat tersebut, nama Mahfud MD kerap disinggung oleh anggota Komisi III DPR RI.
Pada akhirnya, rapat tersebut memutuskan untuk memanggil Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan PPATK. Panggilan itu ditujukan memperjelas polemik temuan transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.