Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembali Batal, Rapat Komisi III-Mahfud MD Bahas Transaksi Mencurigakan Bakal Digelar 29 Maret

Kompas.com - 24/03/2023, 14:09 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat antara Komisi III dengan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang sedianya dilaksanakan Jumat (24/3/2023) kembali batal.

Sedianya, rapat tersebut dilaksanakan untuk membahas ihwal informasi mengenai transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun, rapat tersebut dijadwalkan ulang untuk dilaksanakan pada Rabu (29/3/2023).

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pemindahan jadwal rapat itu atas persetujuan Komisi III. 

Baca juga: Diwanti-wanti Arteria Soal Bocorkan Informasi Transaksi Mencurigakan, Kepala PPATK: Sudah Saya Tanggapi

"Ya sebenarnya karena mengikuti mekanisme di DPR saja bahwa hari Jumat itu adalah hari untuk para anggota dewan. Kalau Kamis hari fraksi, hari Jumat itu biasanya ke dapil (daerah pemilihan)," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (24/3/2023).

"Nah, sehingga nanti kalau kemudian dipaksakan hasilnya tidak maksimal," tambahnya.

Oleh sebab itu, jelas Dasco, Komisi III kemudian mencari waktu terbaik untuk rapat dengan Menko Polhukam pada Rabu 29 Maret mendatang.

Dasco berharap, rapat berjalan dengan lancar dan tercapai apa yang ingin dituju dari forum tersebut.

Baca juga: MAKI Akan Laporkan PPATK ke Polisi soal Data Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun

"Itu kita harapkan berjalan seperti yang direncanakan (tidak batal lagi)," ujarnya.

Sementara itu, Dasco mengaku belum mengetahui apa saja yang akan digali dalam rapat pada Rabu mendatang.

Dia pun meminta semua pihak menunggu hari Rabu dan melihat langsung jalannya rapat Komisi III itu.

"Kalau soal yang digali dan spesifik nanti bisa dicek atau dimonitor saja di komisi teknis pada saat nanti pelaksanaan. Karena saya juga belum tahu persis mengenai poin-poin yang akan digali," jelasnya.

Baca juga: Kini Sebut Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun, Mahfud: Ini Libatkan Dunia Luar

Sebelumnya diberitakan, Dasco mengatakan rapat Komisi III DPR dengan Menko Polhukam Mahfud MD terkait transaksi mencurigakan Rp 300 triliun dipindah ke hari Jumat.

Seharusnya, Komisi III DPR rapat dengan Mahfud terkait transaksi mencurigakan tersebut pada Senin (20/3/2023) siang.

Namun, rapat batal lantaran pimpinan DPR belum menandatangani surat untuk dikirim ke Mahfud.

"(Rapat dengan) PPATK besok. Dan Menko Polhukam rencananya Jumat. Sedangkan Rabu kami terpentok dengan Hari Raya Nyepi dan cuti bersama," ujar Dasco saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin.

Baca juga: Rapat Bahas Transaksi Mencurigakan Rp 300 T dengan Mahfud Batal gara-gara Pimpinan DPR Belum Tanda Tangani Surat

Terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dan Pangeran Khairul Saleh membenarkan kalau rapat dengan Mahfud dipindah ke hari Jumat.

Komisi III DPR akan tetap menanyakan perihal transaksi Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu ke Mahfud.

"Pak Mahfud (rapatnya) Jumat," ucap Sahroni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com