Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Etik Selesai, Jokowi Diharap Izinkan Polisi Periksa Hakim MK

Kompas.com - 27/03/2023, 11:42 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Advokat Zico Leonard Djagardo Simanjuntak kembali meminta Presiden Joko Widodo agar memberi izin kepada Polri untuk memeriksa hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait putusan perkara perkara 103/PUU-XX/2022 tentang uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK yang bergulir di kepolisian.

Pihak Zico selaku pelapor dalam perkara tersebut berharap, Jokowi kini mengizinkan polisi memeriksa hakim MK setelah Majelis Kehormatan MK (MKMK) merampungkan proses etik terkait perubahan substansi putusan MK tersebut.

"(Kami harap) diberikan izin karena kan sudah ada putusan MKMK juga, maka dari itu untuk pidananya sudah seharusnya ditindaklanjuti lebih jauh lagi," kata kuasa hukum Zico, Rustina Haryati, setelah mengajukan surat permohonan izin di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Baca juga: MKMK Minta Putusan MK yang Diubah Guntur Hamzah Diperbaiki

Zico sudah pernah mengajukan permohonan serupa tetapi ditolak dengan alasan MKMK masih memproses kasus perubahan isi putusan itu secara etik.

Namun, kini proses etik sudah selesai dan MKMK memutuskan bahwa hakim MK Guntur Hamzah bersalah dalam kasus ini.

Oleh karena itu, pihak Zico mendorong agar proses pidana dapat dilanjutkan guna mengetahui lebih lanjut motif dari perubahan putusan yang dilakukan oleh Guntur.

Sebab, menurut Rustina, proses etik yang dilakukan oleh MKMK tidak mengungkap motif perubahan tersebut secara terang.

"Kami berharap juga presiden agar lebih cepat untuk prosesnya agar cepat diperiksa dan terbukti ini, ada motif apa di balik ini semua agar lebih jelas," ujar Rustina.

Kolega Rustina, Agnela Claresta Foek juga menegaskan bahwa proses pidana dan etik sesungguhnya adalah dua hal yang berbeda sehingga menurutnya sudah tidak ada alasan bagi Jokowi untuk tidak mengizinkan polisi memeriksa hakim MK.

"Kalau kemarin kan alasannya etik, ini kan sekarang etik sudah putus, apakah mau ditolak atau diterima ya nanti kita lihat saja. Kita cuma mengupayakan agar pidananya tetap berjalan," kata Angela.

Baca juga: Proses di MKMK Beres, Jokowi Diminta Izinkan Hakim MK Diperiksa Polisi

Pihak Zico pun sudah menyiapkan langkah lanjutan dengan mengajukan gugatan bila Jokowi kembali tidak memberikan izin bagi polisi untuk memeriksa hakim MK.

Sebelumnya, Zico melaporkan sembilan hakim MK dan dua orang panitera ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan dokumen putusan nomor 103/PUU-XX/2022, tetapi proses pidana itu belum berjalan signifikan.

Sebab, berdasarkan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi, hakim MK hanya dapat diperiksa polisi atas perintah Jaksa Agung setelah mendapat persetujuan tertulis presiden, kecuali untuk dua hal.

Kedua hal tersebut yakni tertangkap tangan melakukan tindak pidana, atau disangka melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana mati atau tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com