Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harta Triyono Martanto, Pejabat Ditjen Pajak yang Jadi Calon Hakim Agung, Capai Rp 51,2 M

Kompas.com - 27/03/2023, 07:00 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Wakil Ketua II Pengadilan Pajak Bidang Yudisial Triyono Martanto menjadi sorotan dan diperbincangkan di media sosial belakangan ini.

Triyono Martanto yang juga calon hakim agung (CHA) khusus pajak itu tengah disorot lantaran memiliki harta kekayaannya yang dinilai janggal.

Kekayaan fantastis pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini diungkapkan akun Twitter @PartaiSocmed pada Jumat (24/3/2023).

"Calon Hakim Agung khusus pajak Triyono Martanto ini kaya banget. Total kekayaannya (yg dilaporkan ke LHKPNG) 51M! Hebatnya sebagian terbesar asetnya berupa kas atau setara kas alias rekening gendut," demikian tulis akun Twitter tersebut.

Harta naik Rp 31,1 miliar dalam setahun

Harta kekayaan Triyono Martanto mengalami peningkatan sebesar Rp 31,3 miliar dalam satu tahun pada laporan periodik 2021.

Data ini diperoleh dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses dari situs https://elhkpn.kpk.go.id/ milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Profil Calon Hakim Agung Triyono Martanto yang Miliki Harta Rp 51, 2 Miliar

Triyono Martanto tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp 19.806.171.625 pada tahun 2020. Harta ini mengalami kenaikan menjadi Rp 51.202.526.173 pada tahun 2021.

Dalam LHKPN periodik 2021 yang dilaporkan pada 18 Februari 2022, Triyono Martanto tercatat memiliki tiga lahan dan bangunan dengan total senilai Rp 4.838.909.000.

Lahan dan bangunan itu terdiri dari tanah seluas 469 meter persegi di Kota Karawang dengan nilai Rp 376.138.000.

Kemudian, lahan dan bangunan seluas 200 meter persegi/170 meter persegi di Kota Jakarta Selatan bernilai Rp 3.895.250.000.

Lalu, ada juga lahan dan bangunan seluas 143 meter persegi/56 meter persegi di Kota Tangerang Selatan dengan harga sekitar Rp 567.521.000.

Harta berupa lahan dan bangunan milik Triyono Martanto pada tahun 2021 masih sama dengan yang ia laporkan pada tahun 2020.

Selain itu, hakim pajak ini juga memiliki tiga alat transportasi dan mesin total senilai Rp 668.000.000.

Baca juga: Makalah Calon Hakim Agung Triyono Martanto Diduga Plagiat saat Seleksi DPR

 

Kendaraan milik Triyono Martanto yang dilaporkan adalah mobil dengan merek Toyota Nav1 Minibus tahun 2013 dengan Rp 160.000.000.

Kemudian, mobil bermerek BWM Sedan tahun 2004 dengan Rp 120.000.000 dan mobil merek Toyota Jeep tahun 2017 dengan harga sekitar Rp 388.000.000.

Alat transportasi yang dilaporkan dalam LHKPN Triyono Martanto pada tahun 2021 juga masih sama dengan yang dilaporkan pada tahun 2020.

Sementara itu, ada kenaikan senilai Rp 52,7 juta berupa harta bergerak lainnya yang dilaporkan Triyono Martanto. Harta bergerak lainnya tahun 2020 tercatat Rp 454.120.303.

Kemudian, harta ini meningkat menjadi Rp 506.872.303 di tahun 2021.

Tidak hanya harta bergerak, surat berharga milik Triyono Martanto juga meningkat drastis pada tahun 2021.

Dalam LHKPN 2020 surat berharga yang dilaporkan hanya sebesar Rp 100.000.000 atau 100 juta.

Angka ini meningkat tajam pada tahun 2021 menjadi Rp 13.193.220.232 alias Rp 13,1 miliar. Hal yang sama juga terjadi pada harta berupa kas dan setara kas.

Baca juga: Komisi Yudisial Ajukan 6 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc HAM ke DPR, Ini Daftarnya

Pada tahun 2020, Triyono Martanto melaporkan kas dan setara kas mencapai Rp 13.745.142.322. Jumlah ini kemudian meningkat manjdi Rp 31.995.524.638.

Dalam LHKPN-nya, calon hakim agung khusus pajak ini tidak tercatat memiliki utang, sehingga total kekayaan Triyono Martanto mencapai Rp 51.202.526.173.

Profil Triyono Martanto

Dikutip dari laman resmi Kemenkeu, Dr. Triyono Martanto, S.H, S.E., Ak., M.M., M.Hum., C.A. lahir di Tegal, 5 Maret 1969.

Sebelum diangkat menjadi hakim pengadilan pajak, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

Triyono Martanto kemudian diangkat menjadi Hakim Pengadilan Pajak pada 20 Maret 2015 dan diangkat menjadi Wakil Ketua II Pengadilan Pajak Bidang Yudisial berdasarkan Keputusan Presiden Joko Widodo nomor 30/P Tahun 2022.

Komisi Yudisial (KY) telah mengumumkan 12 calon hakim agung yang lolos seleksi kesehatan dan kepribadian serta berhak mengikuti seleksi tahap wawancara.

Ada 12 calon hakim agung itu terdiri dari 6 calon hakim agung kamar pidana, 1 calon hakim agung kamar perdata, 2 calon hakim agung kamar agama, 1 calon hakim agung kamar tata usaha negara, dan 2 calon hakim agung kamar tata usaha negara (khusus pajak).

Triyono Martanto terpilih menjadi calon hakim agung khusus pajak bersama dengan Ruwaidah Afiyati yang saat ini merupakan Hakim Pengadilan Pajak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com