Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi Yudisial Ajukan 6 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc HAM ke DPR, Ini Daftarnya

Kompas.com - 03/02/2023, 20:13 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) mengusulkan 9 nama calon hakim agung dan hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) Mahkamah Agung (MA) ke DPR.

Anggota KY sekaligus Ketua Bidang Rekrutmen Hakim, Siti Nurdjanah mengatakan, 6 dari 9 orang tersebut merupakan calon hakim agung. Sementara tiga orang lainnya merupakan calon hakim ad hoc HAM di MA.

Sembilan nama itu dinyatakan lolos seleksi di KY setelah melalui tahapan seleksi sejak Agustus 2022 hingga Februari 2023.

"Setelah proses wawancara, KY kemudian menetapkan sebanyak 6 orang calon hakim agung dan 3 orang calon hakim ad hoc HAM di MA dinyatakan lulus yang selanjutya diusulkan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan,” kata Nurdjanah dalam keterangan resminya, Jumat (3/2/2023).

Baca juga: 12 Calon Hakim Agung Lolos Seleksi Kesehatan dan Kepribadian

Nurdjanah mengatakan, selama proses seleksi, 9 orang tersebut telah melalui wawancara sesuai formasi lowongan jabatan.

KY kemudian mempertimbangkan semua hasil beberapa tahapan seleksi yang telah diikuti 9 orang itu selama sekitar enam bulan.

Menurut Nurdjanah, dalam seleksi ini KY memperketat aspek integritas para calon hakim. Tindakan ini dilakukan dengan memilih pakar dan panelis ahli yang rekam jejaknya sudah jelas.

Selain itu, KY juga melibatkan Mahkamah Agung (MA) dalam menyusun indikator penilaian dan bahan penelusuran rekam jejak para calon hakim.

"Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak atas kerja sama,” ujar Nurdjanah.

Baca juga: Ditanya soal Rezeki Entah dari Mana, Calon Hakim Ad Hoc HAM AKBP Harnoto: Saya Tak Bisa Menjawab

Dalam rekrutmen hakim tahun ini, KY mencari 11 hakim agung dan tiga hakim ad hoc di MA.

Adapun nama-nama sembilan calon hakim berikut latar belakangnya yang dinyatakan lolos sebagai berikut.

Calon Hakim Agung

Kamar Pidana

  • Hakim Tinggi Badan Pengawasan (Bawas) MA, Annas Mustaqim
  • Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Samarinda, Sukri Sulumin

Kamar Perdata

  • Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum Ditjen Badan Peradilan Umum MA, Lucas Prakoso

Kamar Agama

  • Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, Imron Rosyadi

Kamar Tata Usaha Negara

  • Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara MA, Lulik Tri Cahyaningrum

Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak

  • Wakil Ketua II Pengadilan Pajak, Triyono Martanto

Baca juga: Calon Hakim Ad Hoc HAM MA Terkekeh Saat Ditanya Diskon Hukuman Jaksa Pinangki

Calon hakim ad hoc HAM di MA

  1. Anggota Polri, AKBP Harnoto
  2. Pengacara pada firma hukum Heppy Wajongkere and Partners, Heppy Wajongkere
  3. Mantan hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banda Aceh, M. Fatan Riyadh

Surat pengumuman kelulusan calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM di MA itu dicetak secara terpisah.

Kedua surat itu ditandatangani oleh Ketua KY, Mukti Fajar Nur Dewata, mengacu pada keputusan rapat pleno Komisi Yudisial pada 2 Februari 2023.

“Keputusan KY bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” kata Nurdjanah.

Baca juga: KPK Buka Peluang Panggil Sekretaris MA Jadi Saksi di Sidang Suap Hakim Agung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com