JAKARTA, KOMPAS.com - Artikel anggota polisi di Jambi, Bripka Handoko, membukakan pintu penjara karena melihat seorang ayah yang merupakan tahanan kasus pencurian ingin memeluk putrinya namun terhalang oleh jeruji besi menjadi pemberitaan populer di Kompas.com, Minggu (26/3/2023).
Artikel populer selanjutnya yakni respons Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) atas aksi Bripka Handoko dan menyebut sebagai polisi yang diharapkan oleh masyarakat.
Berikutnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera menyurati Presiden Joko Widodo terkait kriminalisasi berulang atas Heri Budiawan alias Budi Pego, aktivis HAM dan lingkungan yang vokal menolak aktivitas tambang di Gunung Tumpang Pitu, Banyuwangi, Jawa Timur.
Viral di media sosial anggota polisi di Jambi, Bripka Handoko, membukakan pintu penjara karena melihat seorang ayah yang merupakan tahanan kasus pencurian ingin memeluk putrinya, namun terhalang oleh jeruji besi.
Mabes Polri menegaskan apa yang Bripka Handoko lakukan itu tidak masalah.
"Ya enggak apa-apa. Prinsipnya tidak jadi masalah," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Minggu (26/3/2023).
Ramadhan menjelaskan, tindakan yang Bripka Handoko lakukan itu bukan masalah, selama tetap ada pengawasan terhadap tahanan.
Baca selengkapnya: Polisi Buka Pintu Penjara karena Tak Tega Lihat Anak Peluk Ayahnya Terhalang Jeruji, Polri: Tidak Masalah, tapi...
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyebut Bripka Handoko sebagai polisi yang diharapkan oleh masyarakat.
Sebab, Bripka Handoko viral lantaran membukakan pintu penjara karena tak tega melihat seorang anak tidak bisa memeluk ayahnya yang menjadi tahanan kasus pencurian.
"Apa yang dilakukan Bripka Handoko menunjukkan bahwa polisi itu humanis dalam menjalankan tugasnya. Sisi humanis polisi itulah yang diharapkan masyarakat," ujar Poengky saat dimintai konfirmasi, Minggu (26/3/2023).
Poengky mengatakan, masyarakat selalu berharap dilindungi, diayomi, dan dilayani oleh Polri.
Baca selengkapnya: Bripka Handoko Buka Pintu Penjara supaya Anak Bisa Peluk Ayahnya, Kompolnas: Sosok Polisi yang Diharapkan Masyarakat
Komnas HAM segera menyurati Jokowi terkait kriminalisasi berulang atas Heri Budiawan alias Budi Pego, aktivis HAM dan lingkungan yang vokal menolak aktivitas tambang di Gunung Tumpang Pitu, Banyuwangi, Jawa Timur.
Sebelumnya, Komnas HAM mengonfirmasi bahwa Budi Pego kembali ditangkap pada Jumat (24/3/2023) sore dan selanjutnya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Banyuwangi.
"Komnas HAM akan berkirim surat secara resmi kepada presiden, mendorong pemberian amnesti kepada Budi Pego dan itu akan segera kita lakukan pengiriman surat itu," kata komisioner bidang pengaduan Komnas HAM, Hari Kurniawan, dalam jumpa pers pada Minggu (26/3/2023).
"Satu hal, tahun 2018, Komnas HAM pernah mengeluarkan surat perlindungan kepada Budi Pego sebagai human rights defender," ujar pria yang akrab disapa Wawan itu.
Baca selengkapnya: Komnas HAM Akan Surati Jokowi, Minta Amnesti untuk Budi Pego
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.