Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Anggapan Diskriminatif, Bawaslu: Semua Deklarasi Dukungan Capres Diawasi

Kompas.com - 26/03/2023, 13:13 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI membantah anggapan bahwa pihaknya hanya tajam dalam melakukan pengawasan terhadap poros politik tertentu.

Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono menegaskan, pihaknya mengawasi setiap kegiatan semua partai politik meskipun berbeda-beda poros.

Dalam hal deklarasi dukungan terhadap bakal calon presiden pun, Totok mengaku bahwa Bawaslu RI akan melakukan pengawasan sebagaimana mereka lakukan terhadap deklarasi dukungan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) untuk Anies Baswedan pada Jumat (24/3/2023).

"Dengan konsep gotong royong, pengawasan partisipatif, Bawaslu menganggap partai peserta pemilu bukan musuh tapi saudara-saudara kita yang sedang berkompetisi menjadi negarawan terbaik. Karena bukan musuh, maka tidak mungkin kita melakukan tindakan yang diskriminatif," ujar Totok kepada Kompas.com, Minggu (26/3/2023).

Baca juga: Bawaslu: Tak Ada Pelanggaran Kampanye dalam Acara Deklarasi Dukungan untuk Anies Capres 2024

"Pasti semuanya sama," ia menambahkan.

Kesamaan perlakuan itu dilakukan Bawaslu dengan selalu menempatkan pengawasnya dalam kegiatan-kegiatan partai politik di setiap jenjang, kata Totok.

Para panitia pengawas pemilu (panwaslu) ini dibekali dengan form pengawasan. Bawaslu akan selalu melakukan kajian awal untuk menentukan apakah kegiatan partai politik tertentu memenuhi unsur pelanggaran atau tidak.

"Bawaslu tidak bisa menentukan ada/tidaknya pelanggaran sebelum melakukan kajian awal, baik itu laporan masyarakat atau temuan Bawaslu sendiri selalu melalui mekanisme tersebut," kata Totok.

"Pasti Bawaslu ada di tempat itu. Kalau toh tidak ada Bawaslu, setelah kejadian, pasti Bawaslu melakukan investigasi terhadap itu. Dari investigasi diketahui apakah ada dugaan pelanggaran atau tidak," ia menambahkan.

Baca juga: Pegang Tiket Maju Pilpres 2024 Usai Koalisi Terbentuk, Anies Kini Cari Cawapres...

Sebelumnya diberitakan, Bawaslu melakukan kajian awal dugaan pelanggaran kampanye dalam deklarasi dukungan Partai Nasdem, Demokrat, dan PKS terhadap Anies Baswedan.

Dari hasil kajian, Bawaslu mengeklaim tidak menemukan adanya pelanggaran kampanye dalam deklarasi tersebut, karena dilakukan secara internal dan di ruangan tertutup.

Totok memastikan, pihaknya juga telah melakukan kajian awal terhadap hal serupa pada deklarasi partai-partai politik lain untuk kandidat jagoan mereka.

"Kalau ada (wartawan) yang tanya, kita jawab, pasti. Kebetulan saja kemarin (deklarasi untuk Anies) ada (wartawan) yang bertanya, sebelumnya tidak ada yang tanya," ujar Totok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com