Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/03/2023, 13:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI membantah anggapan bahwa pihaknya hanya tajam dalam melakukan pengawasan terhadap poros politik tertentu.

Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono menegaskan, pihaknya mengawasi setiap kegiatan semua partai politik meskipun berbeda-beda poros.

Dalam hal deklarasi dukungan terhadap bakal calon presiden pun, Totok mengaku bahwa Bawaslu RI akan melakukan pengawasan sebagaimana mereka lakukan terhadap deklarasi dukungan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) untuk Anies Baswedan pada Jumat (24/3/2023).

"Dengan konsep gotong royong, pengawasan partisipatif, Bawaslu menganggap partai peserta pemilu bukan musuh tapi saudara-saudara kita yang sedang berkompetisi menjadi negarawan terbaik. Karena bukan musuh, maka tidak mungkin kita melakukan tindakan yang diskriminatif," ujar Totok kepada Kompas.com, Minggu (26/3/2023).

Baca juga: Bawaslu: Tak Ada Pelanggaran Kampanye dalam Acara Deklarasi Dukungan untuk Anies Capres 2024

"Pasti semuanya sama," ia menambahkan.

Kesamaan perlakuan itu dilakukan Bawaslu dengan selalu menempatkan pengawasnya dalam kegiatan-kegiatan partai politik di setiap jenjang, kata Totok.

Para panitia pengawas pemilu (panwaslu) ini dibekali dengan form pengawasan. Bawaslu akan selalu melakukan kajian awal untuk menentukan apakah kegiatan partai politik tertentu memenuhi unsur pelanggaran atau tidak.

"Bawaslu tidak bisa menentukan ada/tidaknya pelanggaran sebelum melakukan kajian awal, baik itu laporan masyarakat atau temuan Bawaslu sendiri selalu melalui mekanisme tersebut," kata Totok.

"Pasti Bawaslu ada di tempat itu. Kalau toh tidak ada Bawaslu, setelah kejadian, pasti Bawaslu melakukan investigasi terhadap itu. Dari investigasi diketahui apakah ada dugaan pelanggaran atau tidak," ia menambahkan.

Baca juga: Pegang Tiket Maju Pilpres 2024 Usai Koalisi Terbentuk, Anies Kini Cari Cawapres...

Sebelumnya diberitakan, Bawaslu melakukan kajian awal dugaan pelanggaran kampanye dalam deklarasi dukungan Partai Nasdem, Demokrat, dan PKS terhadap Anies Baswedan.

Dari hasil kajian, Bawaslu mengeklaim tidak menemukan adanya pelanggaran kampanye dalam deklarasi tersebut, karena dilakukan secara internal dan di ruangan tertutup.

Totok memastikan, pihaknya juga telah melakukan kajian awal terhadap hal serupa pada deklarasi partai-partai politik lain untuk kandidat jagoan mereka.

"Kalau ada (wartawan) yang tanya, kita jawab, pasti. Kebetulan saja kemarin (deklarasi untuk Anies) ada (wartawan) yang bertanya, sebelumnya tidak ada yang tanya," ujar Totok.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com