JAKARTA, KOMPAS.com - Orang-orang yang diduga terafiliasi dengan jaringan terorisme global dilaporkan hendak menyusup ke dalam pemerintahan dengan membentuk partai politik baru untuk bisa bersaing dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Akan tetapi, partai politik yang dimaksud dinyatakan tidak lolos dalam proses verifikasi administrasi dan faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Ya pengurusnya. Unsur-unsur pimpinannya, tapi itu kan parpol yang sudah tereliminasi tidak bisa ikut dalam pemilu," kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/3/2023).
Meski begitu, Boy tidak memaparkan secara rinci partai politik yang diduga para tokohnya terkait dengan jaringan terorisme. Bahkan menurut dia di dalam partai politik itu terdapat tokoh yang pernah bermasalah dengan hukum.
Baca juga: Deteksi Dini Teroris Masuk Partai Politik
"Sudah ada juga yang berurusan dengan hukum juga. Saya tidak ngitung jumlahnya, tapi tokoh-tokoh tertentunya. Saya tidak bisa ngitung. Ada afiliasi dengan pok (kelompok) jaringan yang pernah dilarang, atau yang dilarang," kata Boy.
Boy meminta masyarakat tetap waspada dalam menjalankan politik praktis guna menghindari penyusupan dari kelompok yang terkait dengan jejaring terorisme.
"Kewaspadaan untuk masyarakat bahwa ada pihak-pihak yang tentunya melalui jalur-jalur demokrasi yang ada, tapi platform kebangsaannya masih perlu kita verifikasi, validasi lagi," ucap Boy.
Beberapa waktu lalu Boy juga memperingatkan terdapat upaya perubahan strategi dilakukan kelompok yang diduga terkait dengan jaringan terorisme. Caranya dengan menyusup ke dalam sistem demokrasi Indonesia lewat partai politik.
Baca juga: Ada Penolakan Timnas U20 Israel, BNPT: Yang Penting Tidak Memilih Jalan Kekerasan
Sejumlah partai politik dinyatakan tidak lolos dalam beberapa tahapan verifikasi oleh KPU.
Partai politik yang dinyatakan gugur sebagai calon peserta Pemilu 2024 karena tidak melengkapi dokumen administrasi sebanyak 16, yaitu:
Baca juga: BNPT: Ada Partai Baru yang Terafiliasi Jaringan Teroris
Kemudian partai politik yang dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi dan faktual untuk Pemilu 2024 adalah:
Sementara itu terdapat 18 partai politik yang dinyatakan lolos dalam proses verifikasi administrasi dan faktual untuk Pemilu 2024.
Sedangkan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) saat ini masih mengajukan gugatan untuk bisa lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
Baca juga: Memasuki Usia Pensiun Sebagai Anggota Polri, Boy Rafli Amar: Masih Fokus BNPT Dulu
Partai yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan faktual sebagai peserta Pemilu 2024 yaitu:
(Penulis : Dian Erika Nugraheny | Editor : Dani Prabowo)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.