Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/03/2023, 12:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memastikan bahwa tidak ada unsur pelanggaran kampanye yang terpenuhi dalam deklarasi dukungan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) terhadap Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden pada Pemilu 2024.

Sebelumnya, KPP yang digawangi Partai Nasdem, Demokrat, dan PKS resmi menggelar deklarasi tersebut pada Jumat (24/3/2023) di Sekretariat Perubahan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Setelah kita cari infomrasi ke (Panitia Pengawas Pemilu/Panwaslu) Kecamatan Kebayoran Baru di Jakarta Selatan, ternyata kawan-kawan (Panwaslu) menyatakan tidak ada dugaan pelanggaran kampanye waktu itu," ujar anggota Bawaslu RI Totok Hariyono, kepada Kompas.com pada Minggu (26/3/2023).

Baca juga: Ketua Bawaslu Minta ASN Hati-hati Saat Foto bersama Peserta Pemilu, Bisa Kena Sanksi

Sebelumnya, pada Sabtu (25/3/2023), Totok sempat menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan kajian awal untuk mengetahui apakah terdapat unsur pelanggaran kampanye dari deklarasi tersebut.

Totok menegaskan, hal itu bukan bentuk diskriminasi terhadap poros politik tertentu.

Bawaslu menegaskan bahwa setiap kegiatan partai politik jelang Pemilu 2024 tak akan luput dari pengawasan, termasuk kegiatan deklarasi KPP Jumat lalu.

"Ada (petugas) Bawaslunya di sana kemarin," ujar Totok.

Lalu, untuk memastikan terpenuhi atau tidaknya unsur pelanggaran, Bawaslu diwajibkan melakukan kajian awal.

Bawaslu tidak boleh menyatakan suatu kegiatan melanggar atau tidak beleid tertentu tanpa kajian awal tersebut.

Baca juga: Pegang Tiket Maju Pilpres 2024 Usai Koalisi Terbentuk, Anies Kini Cari Cawapres...

"Kemarin itu kita tanyakan di kecamatan, apakah ada unsur dugaan pelanggaran? Karena selalu mesti ada kajian awal, itu standar normatif. Apakah ada?" ujar Totok menirukan pertanyaannya kepada jajaran panwaslu.

"Tidak ada, Pak, itu kegiatan biasa internal partai politik di ruang tertutup," lanjutnya menirukan jawaban panwaslu tersebut.

Sebagai informasi, deklarasi KPP pada Jumat lalu diteken oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, dan Ketua Umum PKS Ahmad Syaikhu.

Surya Paloh meneken piagam deklarasi pada 1 Maret, AHY 2 Maret, sedangkan PKS 22 Maret.

Baca juga: Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang Mengusung Anies Capres Resmi Terbentuk

Terdapat enam poin deklarasi KPP, yakni:

1. Membentuk koalisi dengan nama Koalisi Perubahan untuk Persatuan

2. Mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024-2029

3. Memberi mandat kepada calon presiden untuk memilih calon pasangannya

4. Memberikan keleluasaan kepada calon presiden untuk berkomunikasi dengan partai politik lainnya dalam rangka memperluas basis dukungan

5. Membentuk sekretariat yang merupakan kelanjutan dari tim persiapan atau tim kecil

6. Pada waktunya mengumumkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Eks Hakim Kritik DPR karena Ancam MK Jelang Putusan Sistem Pemilu

Eks Hakim Kritik DPR karena Ancam MK Jelang Putusan Sistem Pemilu

Nasional
Sakit, 2 Jemaah Haji Kloter Pertama Tidak Diberangkatkan ke Makkah

Sakit, 2 Jemaah Haji Kloter Pertama Tidak Diberangkatkan ke Makkah

Nasional
PDI-P: 1.375 Organisasi Daftar Jadi Relawan Ganjar

PDI-P: 1.375 Organisasi Daftar Jadi Relawan Ganjar

Nasional
Banyak Korban Perdagangan Orang Meninggal Saat Jadi TKI, Migrant Care Ungkap Penyebabnya

Banyak Korban Perdagangan Orang Meninggal Saat Jadi TKI, Migrant Care Ungkap Penyebabnya

Nasional
KPU Yakin Putusan MK soal Sistem Pemilu Tak Ganggu Tahapan Berjalan

KPU Yakin Putusan MK soal Sistem Pemilu Tak Ganggu Tahapan Berjalan

Nasional
1.897 Jemaah Haji Bergeser dari Madinah ke Makkah

1.897 Jemaah Haji Bergeser dari Madinah ke Makkah

Nasional
Eks Hakim: MK Harus Punya Alasan Mendasar jika Ubah Sistem Pemilu

Eks Hakim: MK Harus Punya Alasan Mendasar jika Ubah Sistem Pemilu

Nasional
Relawan Buruh Sahabat Jokowi Pimpinan Andi Gani Akan Berubah Jadi Relawan Ganjar

Relawan Buruh Sahabat Jokowi Pimpinan Andi Gani Akan Berubah Jadi Relawan Ganjar

Nasional
KRI Bung Karno-369 Jadi Kapal Korvet Pertama Pabrikan Lokal

KRI Bung Karno-369 Jadi Kapal Korvet Pertama Pabrikan Lokal

Nasional
Cerita Ganjar soal Ponselnya yang Eror Setelah Ia Diumumkan sebagai Capres PDI-P

Cerita Ganjar soal Ponselnya yang Eror Setelah Ia Diumumkan sebagai Capres PDI-P

Nasional
Argumen KPK Tolak Diperiksa Ombudsman Dinilai Keliru

Argumen KPK Tolak Diperiksa Ombudsman Dinilai Keliru

Nasional
Kemenaker dan Stakeholders Deklarasikan Komitmen Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

Kemenaker dan Stakeholders Deklarasikan Komitmen Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

Nasional
Sebulan Tak Bisa Akses Data Pencalegan, Bawaslu Siap Laporkan KPU ke DKPP

Sebulan Tak Bisa Akses Data Pencalegan, Bawaslu Siap Laporkan KPU ke DKPP

Nasional
Ganjar Cerita soal Disabilitas dari Pangandaran yang Datang ke Rumahnya di Semarang dengan Sepeda Motor

Ganjar Cerita soal Disabilitas dari Pangandaran yang Datang ke Rumahnya di Semarang dengan Sepeda Motor

Nasional
Megawati Ingin Indonesia Perbanyak Alutsista Maritim Pabrikan Lokal

Megawati Ingin Indonesia Perbanyak Alutsista Maritim Pabrikan Lokal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com