Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/03/2023, 13:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dinilai hanya menjadi stempel pemerintah setelah mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU).

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat mengaku kecewa lantaran DPR RI mengabaikan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sebelumnya memerintahkan agar UU Cipta Kerja dilakukan perbaikan.

"Indonesia kembali ke zaman Orde Baru, karena DPR RI hari ini ternyata hanya menjadi stempel bagi pemerintah. Bahkan, mengabaikan Keputusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional dan memerintahkan dilakukan perbaikan dalam dua tahun," kata Mirah dalam siaran pers, dikutip Kompas.com, Kamis (23/3/2023).

Mirah menyatakan, pengabaian yang dilakukan DPR RI terhadap putusan MK secara tidak langsung juga telah mengabaikan hak konstitusional seluruh rakyat Indonesia.

Terlebih, penerbitan Perppu Cipta Kerja sebelumnya juga dirasa tak ada kegentingan yang memaksa.

Baca juga: Momen Mikrofon Mati Saat Demokrat Tolak Pengesahan Perppu Cipta Kerja dalam Rapat Paripurna...

Penerbitan perppu tersebut juga dinilai menjadi bukti arogansi kekuasaan pemerintahan Presiden Joko Widodo bersama DPR RI yang semata-mata hanya ingin melindungi kepentingan pemodal.

Mirah juga mengatakan, tidak dibahasnya Perppu Cipta Kerja dalam sidang pertama sejak perppu diterbitkan membuktikan tidak adanya kegentingan yang memaksa yang menjadi syarat formil penerbitan Perppu Cipta Kerja.

"DPR yang seharusnya menjadi wakil rakyat justru tidak lagi memperjuangkan kepentingan
seluruh rakyat Indonesia," tegas dia.

Mirah menambahkan bahwa isi Perppu Cipta Kerja yang telah disahkan tidak jauh berbeda dengan isi UU Cipta Kerja yang banyak merugikan kepentingan pekerja.

"Hilangnya kepastian jaminan pekerjaan, jaminan upah dan jaminan sosial dalam UU Cipta Kerja maupun dalam Perppu Cipta Kerja, akan menjadi mimpi buruk yang berkepanjangan bagi seluruh rakyat Indonesia," imbuh dia.

Baca juga: Mahfud Hormati Pihak yang Tolak Pengesahan Perppu Ciptaker

Sebelumnya, DPR RI resmi mengesahkan Perppu Ciptaker menjadi UU.

Pengambilan keputusan terhadap Perppu Ciptaker diawali dengan pembacaan laporan Badan Legislasi (Baleg) terkait hasil pembahasan RUU tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja oleh Wakil Ketua Baleg M Nurdin.

Setelah itu, rapat paripurna sempat diwarnai hujan interupsi hingga aksi walkout.

Fraksi Partai Demokrat tampak menginterupsi Puan yang mau mengesahkan Perppu Ciptaker menjadi UU. Mereka menolak pengesahan Perppu Ciptaker menjadj UU.

Sementara itu, Fraksi PKS juga menggunakan hak mereka untuk melakukan interupsi. Bahkan, Fraksi PKS melakukan aksi walkout setelah menyuarakan interupsi mereka.

Meski mendapat respons demikian, Ketua DPR RI Puan Maharani tetap mengesahkan Perppu Ciptaker menjadi UU.

"Selanjutnya, kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah rancangan UU tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ciptaker jadi UU dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" tanya Puan.

"Setuju!" seru para hadirin.

"Terima kasih," kata Puan sambil mengetok palu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jokowi-Anwar Ibrahim Kunjungi Pasar, Pedagang Doakan Indonesia-Malaysia Makin Rukun

Jokowi-Anwar Ibrahim Kunjungi Pasar, Pedagang Doakan Indonesia-Malaysia Makin Rukun

Nasional
Rakernas PDI-P Sepakati Visi-misi Ganjar dan Wakilnya untuk Pilpres 2024, Ini Isinya

Rakernas PDI-P Sepakati Visi-misi Ganjar dan Wakilnya untuk Pilpres 2024, Ini Isinya

Nasional
Update 8 Juni: Kasus Covid-19 Bertambah 254 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.809.631

Update 8 Juni: Kasus Covid-19 Bertambah 254 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.809.631

Nasional
PDI-P Bocorkan Strategi Kampanye Pemilu 2024

PDI-P Bocorkan Strategi Kampanye Pemilu 2024

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Banting Setir Ade Armando, dari Dosen Terjun ke Dunia Politik

GASPOL! Hari Ini: Banting Setir Ade Armando, dari Dosen Terjun ke Dunia Politik

Nasional
Anggaran Renovasi Toilet DPD RI Rp 4,8 Miliar Dikritik, Begini Kondisi dan Penjelasannya

Anggaran Renovasi Toilet DPD RI Rp 4,8 Miliar Dikritik, Begini Kondisi dan Penjelasannya

Nasional
Permintaan Gas Besar, PGN Prediksi Volume dan Omzet Penjualan di KIT Batang Meningkat

Permintaan Gas Besar, PGN Prediksi Volume dan Omzet Penjualan di KIT Batang Meningkat

Nasional
Megawati Perintahkan Bacaleg PDI-P Sosialisasikan Ganjar hingga ke Pelosok Negeri

Megawati Perintahkan Bacaleg PDI-P Sosialisasikan Ganjar hingga ke Pelosok Negeri

Nasional
Megawati Tahan Air Mata Saat Kenang Haul 10 Tahun Meninggalnya Taufiq Kiemas Hari Ini

Megawati Tahan Air Mata Saat Kenang Haul 10 Tahun Meninggalnya Taufiq Kiemas Hari Ini

Nasional
Bacakan Hasil Rakernas PDI-P, Puan Maharani: Menangkan Ganjar Pranowo di Tahun 2024!

Bacakan Hasil Rakernas PDI-P, Puan Maharani: Menangkan Ganjar Pranowo di Tahun 2024!

Nasional
Saut Situmorang Surati DPR soal Kasus Korupsi Kemenkominfo, Sufmi Dasco Beri Sambutan Baik

Saut Situmorang Surati DPR soal Kasus Korupsi Kemenkominfo, Sufmi Dasco Beri Sambutan Baik

Nasional
Kemenkes Targetkan Seluruh Wilayah Punya Kawasan Tanpa Rokok Tahun Ini

Kemenkes Targetkan Seluruh Wilayah Punya Kawasan Tanpa Rokok Tahun Ini

Nasional
Hasil Rakernas, PDI-P Komitmen Lanjutkan Warisan Jokowi, Tak Hanya IKN

Hasil Rakernas, PDI-P Komitmen Lanjutkan Warisan Jokowi, Tak Hanya IKN

Nasional
Kasus Penipupan 'Jastip' Tiket Coldplay, Bareskrim Dalami Mekanisme hingga Pengawasan

Kasus Penipupan "Jastip" Tiket Coldplay, Bareskrim Dalami Mekanisme hingga Pengawasan

Nasional
Megawati Minta Kader PDI-P Dekati Rakyat dengan Gerakan 'Dari Pintu ke Pintu'

Megawati Minta Kader PDI-P Dekati Rakyat dengan Gerakan "Dari Pintu ke Pintu"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com